WahanaNews.co | Kuat Maruf, terdakwa perkara pembunuhan Brigadir J mengaku berbohong saat diperiksa di Provos Polri terkait pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Hakim pun tertawa mendengar pernyataan Kuat Maruf sambil berkata dirinya pun mempercayai pernyataan Kuat tersebut.
Awalnya, Kuat mengaku didatangi Ferdy Sambo saat tengah diperiksa di Provos Polri. Saat itu Ferdy Sambo lantas menyobek-nyobek kertas keteranganya dan mengumpulkan Kuat Maruf, Ricky Rizal Wibowo, dan Bharada E.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
Ferdy Sambo lantas berbicara dengan Kuat Maruf dan Ricky. Hanya saja, kata Kuat, dirinya tak begitu mendengarkan hingga pada akhrinya Ferdy Sambo bertanya.
"Lalu Pak Sambo bilang ke saya, Wat kamu tadi cerita apa waktu diperiksa? Saya baru cerita yang di Magelang Pak, tapi baru separuh. Kata Pak Sambo, Oh gitu, udah nggak usah Wat," ujar Kuat mengulangi percakapannya dengan Sambo di persidangan, Senin (5/12/2022).
Menurut Kuat, Ferdy Sambo menanyakan apa yang tengah dilakukannya saat sebelum Ferdy Sambo datang ke Rumah Duren Tiga. Kuat mengungkapkan ke Ferdy Sambo bahwa dirinya baru saja menutup pintu dan balkon, hingga akhirnya bertemu Ferdy Sambo di dapur.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
Mendengar cerita itu, kata Kuat, Ferdy Sambo meminta Kuat untuk berkata pada penyidik saat diperiksa bahwa dirinya berada di Balkon saat mendengar adanya suara tembakan lalu tiarap sehingga Kuat tak tahu adanya suara tembakan di bawah.
Kuat lantas mengamini perkataan Ferdy Sambo untuk memberikan keterangan sesuai arahan mantan Kadiv Propam Polri itu.
"Dari situ saya mulai berbohong," kata Kuat.
"Dan berbohong yang konsisten? Kalau ini saya baru percaya, kalau ini aku percaya kamu jujur, serius," ungkap hakim sambil tertawa diikuti tawa pengunjung sidang. [sdy]