WahanaNews.co, Jakarta – Alvin Lim menyebut terpidana kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo tidak pernah ditahan di Lapas Salemba dan menghuni ruang ber-AC.
Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi pernyataan Alvin Lim. Menurut Mahfud, pernyataan yang kerap dilontarkan Alvin Lim tak bisa dipastikan kebenarannya.
Baca Juga:
Sebutan 'Yang Mulia' bagi Hakim, Mahfud MD: Sangat Berlebihan
"Tapi ini kan kalau dari Alvin kan banyak dia pernyataannya semua bagi dia jadi kasus. Jadi enggak jelas yang mana yang benar, yang mana yang salah. Ya sudah biar ditangkap oleh institusi terkait," ujarnya di Gereja Katedral, Jakarta Pusat, Kamis (4/1/2024) mengutip CNN Indonesia.
Mahfud meminta Alvin Lim untuk menjabarkan informasi yang didapatnya. Ia mengaku akan menyelesaikan kasus tersebut jika informasi itu benar.
"Ya bagus lah kalau dia punya info begitu. Diberitahu saja, ke saya boleh. Di mana, dan kapan dia lihatnya," ucapnya.
Baca Juga:
Uang Rp 920 Miliar dan 51 Kg Emas di Rumah Eks Pejabat MA, Mahfud: Itu Bukan Milik Zarof!
"Kalau isu begitu sih, di Sukamiskin banyak orang pulang tiap hari. Itu soal-soal yang harus kita selesaikan memang kalau ada," sambungnya.
Mahfud menyampaikan hingga kini belum ada yang melaporkan kepadanya bahwa Sambo tidak pernah ditahan di Lapas Salemba dan menghuni ruang ber-AC.
"Enggak ada laporan ke saya. Kalau ke lapas itu ngeceknya pasti tiap anu kan ada Irjen. Inspektur Jenderal. Itu yang selalu ngawasin. Kalau ada sesuatu biar saya panggil," ujar Mahfud.