WahanaNews.co | Delapan
pemuda yang lagi asyik pesta narkoba di halaman sekolah di Kecamatan Siantar,
Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, diciduk polisi.
Baca Juga:
Sekeluarga Cabuli Anak Kandung 13 Tahun di Surabaya, Ayah: Saya Pikir Istri
"Identitas delapan pemuda yang kami ringkus yakni KK
(24), ZAL (24), NS (21), AM (19), NS (19), EL (20), KS (16), dan SG (18),"
kata Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, di Simalungun, Sabtu (30/1) dikutip
dari Antara.
Agus mengatakan, penangkapan delapan pemuda tersebut
menindaklanjuti laporan warga yang menggunakan aplikasi Horas Paten. Aplikasi
tersebut merupakan platform aduan masyarakat.
Atas laporan tersebut, petugas langsung melakukan
penggerebekan. Hasilnya, di lokasi, didapati delapan pemuda sedang menggunakan
narkotika jenis ganja yang dicampur dalam rokok.
Baca Juga:
Cabuli 4 ABG, Guru Ngaji di Mojokerto Jadi Tersangka
Petugas juga menyita barang bukti berupa ganja berat 14,24
gram dalam tiga bungkus kertas warna cokelat, serta lima batang rokok yang
sudah bercampur daun ganja dengan berat 4,76 gram.
"Selanjutnya petugas mengamankan para pelaku dan barang
bukti untuk dilakukan pengembangan dan proses sidik selanjutnya," tutup
Agus. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.