WahanaNews.co, Sleman - Diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi di fakultas yang sama pada 2016 silam, Universitas Gadjah Mada (UGM) resmi memecat Eric Hiariej. Eric yang merupakan dosen Fisipol
"Eric sudah (dipecat). Jadi (sudah dipecat) tahun lalu atau pertengahan tahun ini," kata Sekretaris UGM Andi Sandi, melansir dari detikJogja, Selasa (14/11/2023).
Baca Juga:
Tersangka Razman Nasution Jalani Tes Kesehatan & Sidik Jari di Bareskrim
Andi Sandi melanjutkan, sebelum dipecat Eric sudah tidak mengajar. Selain itu dia juga sempat diturunkan statusnya sebagai tenaga pendidik.
"Kalau mengajar sudah lama sekali karena dulu sempat ditransfer menjadi tendik. Jadi ada kasus lalu eskalasinya naik dia kemudian dialihkan sebagai tendik," ucapnya.
Kampus dulunya sempat memberikan kesempatan bagi Eric untuk memperbaiki diri. Namun, kemudian ada catatan yang membuat Eric akhirnya dipecat.
Baca Juga:
Jaksa Penuntut Umum Kejari Bireuen Tangani Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak
"Waktu itu kita masih mau, kira-kira dia mau ada perbaikan atau tidak, tapi lanjut kemudian ada beberapa catatan lagi ya apa boleh buat," ujarnya.
Untuk diketahui, seorang mahasiswi Fisipol UGM menjadi korban pelecehan seksual. Pelakunya seorang dosen bergelar doktor di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Gadjah Mada (Fisipol UGM) berinisial EH yang ramai 2016 silam.
Pernah Disanksi Kasus Pelecehan