Untuk menjalankan aksinya, LS disebut mengancam para siswi akan memberikan nilai buruk jika menolak. Ancaman itu pun membuat para korban ketakutan dan tak mau pergi sekolah.
Pemerintah Kota Medan, melalui Kepala Dinas Pendidikan, Laksamana Putra Siregar, menyebut LS sudah dinonaktifkan sebagai guru di SMP tersebut. Ia dinonaktifkan hingga kasus dugaan pelecehan seksual ini tuntas. Pemko Medan sendiri menegaskan akan memberhentikan LS jika terbukti melakukan pelecehan terhadap siswinya. [sdy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.