WahanaNews.co | Diduga melakukan pelecehan seksual dan percobaan pemerkosaan terhadap mahasiswinya, dosen berinisial PPA (33) di Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Buleleng, Bali, yang viral akhirnya dipecat.
"Pihak kampus sudah menetapkan bahwa yang bersangkutan diberhentikan sebagai dosen tetap," kata I Made Sundayana selaku Ketua Stikes Buleleng, Bali, pada Senin (8/5/2023) melansir dari CNNIndonesia.
Baca Juga:
Bantah Tuduhan, Notaris Medan Diduga Habisi Suami dengan Benda Tumpul
Made berkata PPA telah menjadi dosen di Stikes sejak 2017. Catatannya, PPA tidak pernah membuat masalah hingga dugaan pelecehan seksual ini terbongkar.
"Kita selalu, kan, mengadakan evaluasi dosen mengajar dan mengajarnya baik, tidak pernah ada masalah. Tapi terlepas dari itu, kita tetap harus mengambil tindakan tegas dan kita tidak mentolerir perilaku dosen seperti ini," imbuhnya.
PPA juga telah ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu (6/5).
Baca Juga:
Diduga Cemarkan Nama Baik, Dosen UNIAS Polisikan Akun Facebook Sadari Zega
"Benar sejak kemarin hari Sabtu [sudah ditetapkan tersangka]. Sudah [diambil keterangannya] saksi korban dan satu saksi lainnya dengan didukung rekamanCCTV," kata Kasi Humas Polres Buleleng AKP I Gede Sumarjaya.
Pelecehan seksual PPA terhadap mahasiswinya terekam CCTV dan viral di media sosial. Peristiwa disebut terjadi di kamar kos korban.
Rekaman CCTV menunjukkan peristiwa terjadi pada Jumat, 5 Mei 2023 sekitar pukul 01.50 WITA di kamar kos korban di Kota Singaraja, Buleleng, Bali.
Dalam video itu terlihat korban sedang duduk di teras kamar, lalu ditarik oleh PPA atau pelaku. Korban mengelak dan berusaha melawan dan merangkak keluar kamar tetapi ditarik kembali oleh dosen PPA.
AKP Sumarjaya berkata bahwa korban melapor ke Mapolres Buleleng usai mengalami pelecehan seksual. Kemudian, polisi langsung menangkap pelaku.
"Langsung diamankan diduga pelaku. Untuk motif dan kejadian masih pendalaman terhadap pelaku maupun kepada korban," imbuhnya.
Sumarjaya menuturkan kejadian bermula ketika korban membuat status di WhatsApp ihwal susahnya membuat skripsi. Status itu dibaca oleh pelaku yang menjadi pembimbing skripsi.
Kemudian, pelaku menawarkan untuk membantu. Korban diminta membagikan lokasi alamat kosnya, kemudian pelaku mendatangi alamat korban.
Tiba di kos korban, kata Sumarjaya, PPA justru melakukan pelecehan seksual dengan cara menyentuh beberapa bagian tubuh korban.
"Si dosen ini menyentuh beberapa tubuh [korban] yang tidak boleh disentuh orang lain dan belum sempat terjadi pemerkosaan. Hanya menyentuh bagian tubuh yang tidak boleh disentuh orang lain," ungkapnya.
[Redaktur: alpredo]