WAHANANEWS.CO, Jakarta - Selebgram Lisa Mariana menjalani pemeriksaan intensif selama lima jam oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada Jumat (24/10/2025).
Kuasa hukum Lisa Mariana, Jhonboy Nababan, menyampaikan kliennya menjawab seluruh 44 pertanyaan penyidik dengan tenang dan kooperatif selama pemeriksaan berlangsung.
Baca Juga:
Kubu Eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Tanggapi Penetapan Tersangka Lisa Mariana
“Terima kasih kepada siber Bareskrim tadi sudah menyambut kami dengan baik dan memberi keterangan dengan baik untuk klien kami sehingga merasa nyaman untuk menjelaskan 44 pertanyaan tadi,” ujar Jhonboy di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta.
Sementara itu, kuasa hukum lainnya, Bertua Hutapea, memastikan bahwa kliennya tidak dikenakan wajib lapor dan tidak ditahan oleh penyidik.
“Tidak ada wajib lapor dan tidak ada penahanan,” katanya.
Baca Juga:
Mediasi Gagal, Bareskrim Tetapkan Lisa Mariana Tersangka Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil
Bertua menambahkan, salah satu hal yang turut dibahas dalam pemeriksaan adalah hasil tes DNA yang hingga kini belum diterima Lisa, termasuk permintaan hak atas second opinion untuk melakukan tes ulang di Singapura.
“Kami percaya pengadilan akan menegakkan hukum yang sebenar-benarnya tentang ini,” ucapnya.
Lisa sendiri mengaku lega karena pemeriksaan berjalan lancar dan ia dapat kembali beraktivitas normal.
“Alhamdulillah (pemeriksaan) berjalan dengan lancar. Bapak-bapak yang di atas juga baik-baik banget dan alhamdulillah aku bisa beraktivitas seperti sediakala,” ujar Lisa seusai pemeriksaan.
Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan Ridwan Kamil pada Jumat (11/4/2025) ke Dittipidsiber Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik oleh Lisa Mariana.
Perseteruan keduanya mencuat setelah Lisa mengunggah tangkapan layar percakapan pribadi dengan seseorang yang diduga Ridwan Kamil melalui akun Instagram-nya pada Rabu (26/3/2025).
Dalam unggahan itu, Lisa mengklaim tengah mengandung anak dari pria yang diduga Ridwan Kamil.
Sebagai bagian dari proses penyidikan, dilakukan tes DNA terhadap Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan putri Lisa yang berinisial CA. Hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa separuh DNA CA cocok dengan Lisa Mariana, namun tidak dengan Ridwan Kamil.
Kepala Biro Laboratorium Kedokteran dan Kesehatan Pusdokkes Polri, Brigjen Polisi Sumy Hastry Purwanti, menegaskan kesimpulan ilmiah hasil pemeriksaan tersebut.
“Dari hasil analisis terhadap seluruh profil DNA yang diperoleh maka telah dibuktikan secara ilmiah bahwa secara genetik, CA adalah anak biologis Lisa Mariana Presley Zulkandar, bukan anak biologis Muhammad Ridwan Kamil,” kata Sumy.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]