WAHANANEWS.CO, Jakarta - Selebgram Lisa Mariana, dijemput paksa oleh pihak kepolisian terkait kasus video asusila.
Informasi tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan. Ia menyebut upaya tersebut dilakukan usai Lisa beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik.
Baca Juga:
Tabrakan Maut Depan SD, Kepala Dinas Pandeglang Resmi Jadi Tersangka
"Panggilan yang kedua ini disertai dengan upaya paksa," Kombes Hendra dalam keterangannya, Kamis (4/12/2025).
Menurut penjelasannya, Lisa, saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung Direktorat Siber Polda Jabar.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengeaskan terkait status Lisa yang telah menjadi tersangka kasus video asusila.
Baca Juga:
Kejari Gunungsitoli Injak Gas Usut Kasus Korupsi RSUP Nias, 6 Tersangka Telah Diseret ke Jeruji Besi
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya, dilansir dari Antara.
Ia menuturkan, penetapan tersangka dilakukan usai penyidik menemukan kecukupan unsur pidana dalam perkara tersebut.
Meski begitu, polisi belum menahan yang bersangkutan usai berstatus tersangka.