WahanaNews.co, Depok – Kasus pembunuhan terhadap seorang mahasiswi Kayla Rizki Andini (KRA) 20 tahun yang dilakukan pacarnya berinisial Argiyan Arbirama (AA) 20 tahun masih diselidiki Polisi. Korban ditemukan di kontrakan wilayah Sukmajaya, Depok dengan kondisi tangan terikat.
"Betul, tangannya terikat," kata kata Kaur Humas Polres Metro Depok Iptu Made Budi dalam keterangannya, Jumat, (19/1/2024).
Baca Juga:
Pembunuhan Jurnalis Banjarbaru, Kuasa Hukum Sebut Korban Dieksekusi dalam Mobil
Made menuturkan sebelum korban ditemukan, terdengar teriakan dari arah kontrakan korban. Keterangan itu disampaikan pemilik kontrakan kepada pihak kepolisian.
"Sekitar jam 16.00 WIB saksi 1 (pemilik kontrakan) sempat mendengar jeritan perempuan dan saksi mengira hanya anak-anak yang sedang bermain di depan rumah," ujarnya.
Menurut polisi, mayat korban ditemukan pada Kamis, (18/1/2024), sekitar pukul 17.20 WIB. Kasus ini terungkap setelah ibu dari pelaku berinisial FT melapor ke polisi.
Baca Juga:
Hakim Vonis Seumur Hidup Pelaku Pembunuhan Wartawan Karo, Jaksa Ajukan Banding
Sementara, dalam kasus ini tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Depok di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah sudah menangkap pelaku AA.
Pelaku juga sudah dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Munurut polisi, tersangka AA diduga tega menghabisi nyawa kekasihnya itu karena cemburu. Pelaku diduga membunuh korban dengan cara dicekik.