WahanaNews.co, Tapteng - Dua pelaku pencuri kulkas, kompor gas, dan loudspeaker, dicokot personel Reskrim Polsek Pinangsori, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Provinsi Sumatera Utara, di dua lokasi berbeda, pada Rabu (5/6/2024).
SS dibekuk di lapangan parkir RSUD Pandan sekira pukul 20.30 WIB. Sedangkan MSH alias Iyong ditangkap di Gunung Kelambu sekira pukul 22.30 WIB. Kedua pelaku merupakan warga Desa Gunung Kelambu, Kecamatan Badiri, Tapteng.
Baca Juga:
Penangkapan Maling Kulkas dan Kompor Gas di Badiri Tapanuli Tengah
Kapolsek Pinangsori, AKP Kando Hutagalung menjelaskan, penangkapan kedua pelaku berdasarkan laporan Jusmawarni Daulay (52), warga Desa Gunung Kelambu, Kecamatan Badiri, yang kehilangan kulkas, kompor gas serta tabungnya, dan loudspeaker, pada Selasa (23/4/2024) lalu, sekira pukul 05.00 WIB, dirumahnya di Dusun I Desa Gunung Kelambu, Kecamatan Badiri.
"Aksi pencurian tersebut terjadi ketika korban mengungsi akibat banjir bandang. Setelah korban pulang ke rumah, ternyata pintu samping rumah korban sudah terbuka, dan mengalami kehilangan barang-barang yang dimaksud," ungkap Kando Hutagalung, Selasa (11/6/2024).
Setelah tertangkap, sambung Kando, pelaku mengakui barang hasil curian tersebut dijual ke TUT (34) alias Budi dan MB (31). TUT berhasil ditangkap polisi di Desa Gunung Kelambu. Sedangkan MB yang merupakan warga Desa Kebun Pisang datang sendiri ke Mapolsek Pinangsori untuk memberikan keterangan.
Baca Juga:
Dikira Maling, Bos Rental Mobil dari Jakarta Tewas Dikeroyok di Pati
"Dari tangan Iyong disita satu buah kompor gas dan satu unit becak bermotor. Sedangkan dari MB disita satu unit kulkas," jelas Kando, sembari menambahkan jika keempat pelaku telah ditahan di Mapolsek Pinangsori untuk pemeriksaan lebih lanjut.
[Redaktur : Alpredo Gultom)