"Tentunya peran orang tua adalah faktor utama, karena jika sudah berhadapan dengan kepolisian, maka kami pastikan tidak ada ampun buat mereka yang sudah mengganggu keamanan dan ketertiban," kata Nana.
"Laporkan segera jika mengetahui ada aktivitas pembuatan busur atau pelaku pembusuran di wilayah masing-masing," tambahnya.
Baca Juga:
Ciptakan Situasi Aman Melalui Jumat Berkah Antisipasi Kejahatan Jalanan
Dalam kasus ini, tujuh orang anggota geng motor Anti Gores diringkus Polres Gowa.
Selain mengamankan pelaku, pihak kepolisian juga menyita barang bukti berupa 13 batang busur, 3 buah ketapel, 1 buah bom molotov, 1 buah tas ransel warna biru dan 1 buah gunting. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.