WahanaNews.co | Seorang mempelai Pengantin wanita di Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, berinisial IK, dibawa Kabur oleh mantan Kepala Desa (Kades), Selasa (3/12/2023).
Pengantin yang baru melangsung pernikahan akhir bulan Desember Tahun 2022 ini, dibawa Kabur oleh oknum mantan Kepala Desa Air Putih, Kecamatan Marga Sakti Sebelat, Bengkulu Utara.
Tak terima istrinya dibawa kabur, YF suami membawa perkara ini kepada Kepolisian Sektor Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang.
Baca Juga:
Super Hemat, Pasangan Ini Cuma Sajikan Air Bening di Resepsi Pernikahannya
Kapolsek Ujan Mas, Iptu Trisaldi Siregar mengatakan, peristiwa ini terjadi pada Kamis 29 Desember 2022 sekira pukul 14.30 WIB.
"Usai resepsi pernikahan, pengantin wanita berpamitan untuk membeli bedak. Sayangnya, setelah beberapa lama, pengantin wanita tak kunjung pulang ke rumah," kata Trisaldi.
Dari keterangan saksi, pengantin wanita itu menaiki Toyota Hilux warna putih yang diduga milik terlapor. Setelah menerima laporan, Polisi memeriksa saksi-saksi dan melakukan penyidikan.
Baca Juga:
Kasus Pria Batalkan Pernikahan Gegara Ibu Dibentak: Sekdes Minta Klarifikasi Keluarga Wanita
"Barang siapa yang melarikan perempuan dengan tipu, dengan maksud untuk memiliki perempuan atau tidak, akan dikenakan pasal 322 (1) ke 2e KUHP," demikian Kapolsek. [sdy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.