"Hasil pemeriksaan semalam, motif pelaku adalah sakit hati dengan alasan saat menjadi menantu dan tinggal bersama korban, pelaku sering dimaki dan dimarahi. Ini pengakuan tersangka," katanya.
Selain dendam pribadi, pelaku juga ingin menguasai harta korban.
Baca Juga:
Diserang Komodo Lagi! Terungkap Kisah Turis Hilang Dimangsa Sejak 1974
"Motif ekonomi, ingin menguasai harta korban," ujar Muharman.
Dari tangan tersangka, polisi menyita perhiasan emas, laptop, ponsel, jam tangan, loudspeaker, teropong, hingga uang 993 dolar Singapura milik korban.
Polisi juga menyebut hasil tes urine menunjukkan empat tersangka positif menggunakan ekstasi.
Baca Juga:
Ambulans Bawa Jenazah Tabrak Truk di Tol Sumut, Dua Orang Tewas
"Hasil pemeriksaan empat tersangka tersebut, AF, SL, E, dan I, positif menggunakan amfetamin atau ekstasi," kata Zahwani.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman maksimal hukuman mati.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.