WahanaNews.co, Jawa Timur – Seorang mertua bernama Khoiri alias Satir (52 tahun) warga Dusun Blimbing, Desa Parerejo, Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, tega menggorok leher menantunya yang sedang hamil 7 bulan hingga meninggal dunia.
Korban adalah Fitria Almuniroh Hafidloh Diniyah (23 tahun). Korban saat itu dibunuh dengan cara digorok pelaku menggunakan pisau dapur di dalam kamar tidurnya. Persitiwa itu diketahui terjadi pada pukul 16.00 WIB, Selasa, 31 Oktober 2023.
Baca Juga:
DLH Pasuruan Gelar Simulasi Kedaruratan B3 untuk Antisipasi Pencemaran dan Bencana
"Benar, terjadi peristiwa pembunuhan atau penganiayaan hingga mengakibatkan meninggal dunia di Dusun Blimbing, Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi," kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Achmad Doni Meidianto, melansir dari VIVA.
Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh suami korban yakni, M Sueb Wibisono. Saat itu, suami korban baru pulang bekerja. Dia curiga karena pintu rumah tengah terkunci.
Sueb mengintip dari jendela, ia melihat pelaku atau ayahnya tengah duduk di kursi di dalam rumah. Dia pun semakin curiga. Sueb kemudian berusaha membuka pintu dan berhasil masuk ke dalam rumah. Mendapati hal itu, pelaku kemudian kabur keluar dari rumah.
Baca Juga:
Kisah Haru Buruh Cangkul Asal Pasuruan Wujudkan Impian Berangkat Haji
"Saat masuk ke dalam kamar Sueb mendapati istrinya sudah tergeletak bersimbah darah di dalam kamar. Sontak ia pun berteriak hingga para tetangga kemudian datang," ujar Doni.
Doni mengatakan, jika warga saat itu sempat berusaha membawa korban ke Puskesmas Purwodadi, namun korban lebih dahulu meninggal dunia. Di satu sisi, pelaku yang kabur dari rumah bersembunyi di dalam salah satu kamar tetangganya yang bernama Rahmad Subari.
Sementara warga tidak berani mendobrak kamar persembuyian pelaku karena takut diserang pelaku.
Petugas Polsek Purwodadi dan Koramil Purwodadi yang datang langsung mendobrak kamar tersebut. Kemudian petugas mengamankan korban ke Mapolsek.
"Untuk motif pembunuhan ini masih dalam lidik. Barang bukti yang kami amankan ada 1 pisau dan bantal yang bersimbah darah korban," tutur Doni.
Janin 6 Bulan Tak Bisa Diselamatkan
Polisi memastikan pelaku yang tega membunuh menantu perempuannya itu dalam kondisi sadar saat melakukan aksinya.
Pelaku tidak dalam pengaruh obat-obatan atau minuman keras apa pun saat menggorok leher menantunya yang sedang hamil 6 bulan itu
"Pelaku tidak dalam pengaruh minuman keras saat membunuh korban. Pelaku dalam kondisi sadar," kata Wakil Kepala Polres Pasuruan, Kompol Hari Aziz.
Setelah Fitria tewas, janin dalam kandungannya yang berusia 6 bulan pun tak bisa diselamatkan. Fitria dinyatakan meninggal dunia bersama dengan bayi malang itu.
Fitria dan bayinya dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum setempat pada pukul 03.00 WIB Rabu, 1 November 2023.
"Anak yang dikandung korban dinyatakan tidak selamat oleh tim medis atau ikut meninggal dunia. Sehingga langsung dimakamkan," kata Hari Aziz.
[Redaktur: Alpredo Gultom]