WahanaNews.co | Berdalih terlilit banyak hutang, Nengah Saufi Rachman melakukan
aksi pencurian yang tergolong nekat.
Pria asal Sukasada, Buleleng, Bali, itu melakukan aksi pencurian di sebuah tempat kos di
Banjar Jerona, Desa Anggungan, Mengwi, Kabupaten Badung, Minggu (17/1/2021), sekitar pukul 01.00 WITA.
Baca Juga:
Pengamanan Forum Air Dunia 2024, Sebanyak 5.000 Anggota Polda Bali Dikerahkan
Korbannya adalah penghuni kos bernama
Putu Eka Murdana.
Kasubag Humas Polres Badung, Iptu Oka
Bawa, menerangkan, pelaku berhasil membawa kabur 2 buah HP, satu helm,
dan tas selempang berisi uang Rp 135 ribu.
Aksi itu dilakukan pelaku saat korban
bersama rekannya sedang tidur. Lalu korban menaruh dua HP beserta
tas di samping tempat tidur.
Baca Juga:
Pemerintah Indonesia Ajukan Rancangan Deklarasi Menteri WWF ke-10 di Bali
Sekitar pukul 04.00 WITA, korban terjaga, dan melihat
dua buah HP serta sebuah tas telah hilang.
Atas kejadian kejadian tersebut, korban melapor ke Reskrim Polsek Mengwi guna penanganan lebih
lanjut.
"Berdasarkan laporan itu, anggota
kami melakukan penyelidikan," ujarnya, Senin (18/1/2021).