WAHANANEWS.CO, Medan - Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara meringkus seorang pria yang membacok temannya hingga kritis dan harus dirawat intensif.
Aksi nekat tersangka FHS (38) dilakukan setelah bersama korban Dalimano Zai (45), dan dua teman mereka, HD serta ARS, dipengaruhi minuman keras jenis tuak.
Baca Juga:
Dituduh Aniaya Kekasih, Ketua Bawaslu Surabaya Novli Membantah
Kapolres Labusel AKBP Aditya SP Sembiring menjelaskan penganiayaan berat itu terjadi di Dusun Batang Gogar, Desa Batang Nadenggan, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labusel, Kamis (17/4/2025) sekitar pukul 20.30 WIB.
"Awalnya, korban dan tersangka bersama dua teman mereka berkumpul minum tuak. Namun, terjadi ketersinggungan hingga tersangka membacok korban," jelas AKBP Aditya pada Jumat (18/4).
Acara minum bersama sesama rekan kerja itu digelar di kediaman korban. Saat itu, korban sempat berujar, "siapa yang mengganggu pekerjaanku, ku tembak". Tersangka menanggapinya dengan perkataan "janganlah, kita satu pekerjaan".
Baca Juga:
Siswa Dibully hingga Masuk RS, SMK Gorontalo Sebut Tak Ada Perundungan
Namun, ucapan tersangka malah membuat korban emosi, lalu masuk ke dalam rumah mengambil senapan angin. Korban kemudian menembak tangan kiri tersangka hingga tembus.
"Lalu tersangka membalas menggunakan parang yang dibawanya. Ia langsung membacok korban di bagian kepala sebelah kiri serta leher, mengakibatkan luka robek yang cukup parah," terang AKBP Aditya.
Akibatnya korban tersungkur bersimbah darah hingga harus dilarikan ke puskesmas terdekat. Mendapatkan laporan, polisi turun ke lokasi kejadian. Petugas meringkus tersangka tak lama kemudian di sekitar lokasi.