"Kejadian pelecehan seksual di ruang
publik paling tinggi terjadi di siang hari, yaitu 35 persen, disusul sore (25
persen), malam (21 persen), dan pagi (17 persen). Itu menunjukkan pelecehan
seksual bisa terjadi kapan saja," tuturnya.
Dalam survei itu juga ditemukan hasil bahwa
lokasi yang paling banyak terjadi pelecehan seksual adalah jalanan umum (33
persen), transportasi umum termasuk halte (19 persen), dan sekolah atau kampus
(15 persen).
Baca Juga:
Tersangka Razman Nasution Jalani Tes Kesehatan & Sidik Jari di Bareskrim
Survei KRPA melibatkan 62.224 responden dari
34 provinsi di Indonesia dengan beragam gender, usia, tingkat pendidikan, dan
identitas.
Pengalaman Pelecehan Seksual Tak Langsung
Baca Juga:
Jaksa Penuntut Umum Kejari Bireuen Tangani Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak
Pengalaman pelecehan seksual secara tak
langsung dialami seorang perempuan berinisial L pada 2016.
Kala itu, perempuan 24 tahun itu bersama
rekannya sedang dalam perjalanan dari Jakarta ke Yogyakarta, dan sesampainya di
Stasiun Tugu, seorang pria tua datang dan mengeluarkan telepon genggamnya saat
rekan-rekan L menunggu jemputan.
Kelima rekan L berdiri di depan pria tua itu,
sedangkan L duduk di samping pria tersebut, terlihat dari layar telepon
genggamnya, pria itu merekam bagian bokong seorang rekan L yang mengenakan jin
dan berpakaian biasa, tidak terbuka.