BWAHANANEWS.CO, Jakarta - Kematian Sutrimo (42), penjaga rumah sekaligus kepala rumah tangga mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, memunculkan perhatian publik karena terjadi di tengah bergulirnya perkara hukum yang melibatkan mantan pejabat Kejaksaan Agung tersebut.
Hingga kini, kepolisian belum menyimpulkan penyebab pasti meninggalnya Sutrimo dan meminta masyarakat tidak membangun spekulasi sebelum seluruh proses penyelidikan, pemeriksaan medis, serta forensik selesai dilakukan.
Baca Juga:
MAKI Desak Kejagung Geledah Rumah Febrie Adriansyah, Curiga Ada Barang Bukti Dihilangkan
Berdasarkan informasi yang beredar, Sutrimo yang merupakan warga Banyumas, Jawa Tengah, meninggal dunia pada Kamis (23/07/2026).
Informasi yang sama menyebutkan korban sempat mengeluhkan kondisi kesehatannya kepada seorang rekan sebelum akhirnya ditemukan tidak sadarkan diri.
Disebutkan pula bahwa saat didatangi, korban berada dalam kondisi tidak sadarkan diri dengan busa keluar dari mulut dan hidung.
Baca Juga:
Sutrimo Karumga Eks Jampidsus FA Diduga Meninggal Tak Wajar, Polisi Lakukan Penyelidikan
Menurut informasi yang beredar, Sutrimo kemudian ditemukan di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Korban selanjutnya dievakuasi menggunakan ambulans menuju RS Muhammadiyah Taman Puring.
Pihak rumah sakit kemudian menyatakan korban telah tiba dalam kondisi meninggal dunia.
Peristiwa tersebut kini ditangani Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan.
Penyidik telah mengumpulkan keterangan dari keluarga korban, pengemudi ambulans, petugas rumah sakit, serta sejumlah pihak lain yang mengetahui rangkaian kejadian.
Selain itu, polisi juga menelusuri rekam medis korban, riwayat pemesanan ambulans, hingga lokasi awal ditemukannya Sutrimo.
"Penyelidikan dilakukan secara profesional, hati-hati, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk memperoleh fakta secara utuh. Karena prosesnya masih berjalan, kami belum dapat menyimpulkan penyebab kematian almarhum," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto.
Di tengah proses penyelidikan, kabar meninggalnya Sutrimo ramai diperbincangkan di media sosial.
Sejumlah unggahan di media sosial mengaitkan kematian tersebut dengan perkara dugaan korupsi batu bara yang sebelumnya menyeret nama Febrie Adriansyah.
Unggahan yang sama juga menyinggung adanya pernyataan dari pihak keluarga mengenai dugaan keterlibatan almarhum dalam proyek batu bara di Jambi.
Namun hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari penyidik yang membenarkan adanya keterkaitan antara kematian Sutrimo dengan perkara hukum yang melibatkan Febrie Adriansyah.
Peristiwa tersebut terjadi setelah serangkaian perkembangan dalam kasus Febrie Adriansyah, mulai dari penggeledahan rumah di Sentul pada Selasa (08/07/2026), konferensi pers pada Kamis (10/07/2026), pengunduran dirinya sebagai Jampidsus pada Jumat (11/07/2026), hingga pernyataan Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Minggu (26/07/2026) yang memastikan perkara itu akan diusut secara transparan.
Hingga saat ini, penyebab pasti kematian Sutrimo masih menunggu hasil penyelidikan dan pemeriksaan forensik.
Polisi menegaskan seluruh kesimpulan nantinya akan didasarkan pada alat bukti serta hasil pemeriksaan ilmiah yang sedang berlangsung.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]