WAHANANEWS.CO, Medan - Seorang wanita di Kota Medan, Sumatera Utara, bernama Shanti (31), kehilangan mobilnya setelah dibawa kabur oleh suami siri ibunya, Dedi Ferdian (43). Belakangan diketahui, kendaraan tersebut ternyata sudah dijual oleh pelaku seharga Rp 45 juta.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Riffi Noor Faizal, mengatakan bahwa pelaku merupakan warga Jalan Tentram, Kecamatan Medan Marelan.
Baca Juga:
Viral! Maling Motor di Depok di Siang Bolong Dikejar Emak-emak
"Peristiwa ini terjadi pada 4 Agustus 2023, dan setelah melakukan penyelidikan, kami berhasil menangkap pelaku pada Selasa lalu," ujarnya, Sabtu (15/2/2025).
Menurut Riffi, awalnya korban memarkir mobil Nisan miliknya di rumah orang tuanya dan menyerahkan kunci kendaraan tersebut.
"Korban pulang ke rumahnya di Kelurahan Tanah 600, Kecamatan Medan Marelan.
Baca Juga:
Pencuri Rokok Dalam Mobil Box Ditangkap Sat Reskrim Polres Sibolga
Namun, keesokan harinya, ibu korban menelepon dan mengatakan bahwa mobil tersebut sudah tidak ada di garasi.
"Saat dicek, kunci mobil juga hilang," ungkapnya.
Korban yang curiga langsung berusaha menghubungi ponsel Dedi, namun tidak ada jawaban.
"Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui bahwa mobil tersebut telah dibawa oleh tersangka yang merupakan suami siri ibu korban," jelas Riffi.
Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kasus ini ke Polda Sumut. Polisi pun melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap Dedi di Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan.
"Kami berhasil menemukan pelaku di sebuah lokasi di Medan Labuhan dan langsung mengamankannya," tutur Riffi.
Dedi kemudian dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam pengakuannya, Dedi menyebut telah menjual mobil tersebut ke seseorang berinisial D melalui perantara I.
"Mobil tersebut sudah dijual dengan harga Rp 45 juta," ungkapnya.
Riffi menambahkan bahwa saat ini polisi masih memburu dua pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam penjualan kendaraan curian ini.
"Kami sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang turut serta dalam transaksi penjualan mobil korban," pungkasnya.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]