WahanaNews.co, Jakarta – Sebuah mobil yang diduga menggunakan pelat dinas palsu, ditindak personel Puspom TNI dan Satuan Tugas (Satgas) Bandara Soekarno-Hatta yang dipimpin oleh Lettu Pom Andri, Selasa (14/5/2024).
Mobil jenis Jeep Toyota Fortuner dengan nomor register 83648-00 Mabes TNI tersebut, dicurigai saat melintas di area Bandara Soekarno-Hatta.
Baca Juga:
Mengenal Jasiman Purba, Naik Pangkat Jadi Jenderal Marinir Jabat Danlantamal I Belawan Koarmada I
Berdasarkan keterangan di akun instagram resmi Puspom TNI, setelah diperiksa, identitas pemilik nomor register 83648-00 adalah seorang pensiunan TNI berinisial AS.
Data tersebut sesuai dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil dengan nomor polisi F 1757 MD, yang juga terdaftar atas nama AS.
“Saat diminta menunjukkan dokumen, AS menunjukkan KTP sipil, Kartu Tanda Pensiun TNI Angkatan Laut (PPAL), dan STNK mobil sipil namun tidak dapat menunjukkan Surat Tanda Nomor Registrasi Polisi (STNRP) yang sah," dikutip dari unggahan yang telah dikonfirmasi, Rabu (15/5/2024).
Baca Juga:
Jaksa lakukan banding atas vonis Hakim terhadap Yunsak dkk
Berdasarkan hasil pemeriksaan itu, pemilik mobil AS selanjutnya dimintai keterangan lebih lanjut di Satuan Tindak Pidana Militer Umum (Sattipidmilum) Puspom TNI.
"Kasus ini telah dilaporkan kepada Kepala Satuan Tindak Pidana Militer Umum (Kasat Tipidmilum) untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," tulis Puspom.
Puspom TNI menyatakan penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban, serta menegakkan aturan terkait penggunaan plat dinas di area bandara.