WahanaNews.co, Tasikmalaya – Enam orang kawanan perampok di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat diringkus polisi.
Kawanan rampok ini terbilang unik, pasalnya mereka melakukan aksinya setelah mengelabui korban dengan modus menawarkan jasa penjualan obat dan jasa pijat tradisional.
Baca Juga:
Begal Taksi Online di Jakbar Gagal, Karena Portal Komplek Ditutup Semua
Untungnya baru saja beraksi tiga kali, kawanan ini berhasil diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya.
"Terakhir mereka melancarkan aksinya di Desa Sukarasa, Kecamatan Salawu Tasikmalaya, Alhamdullilah kami berhasil menangkap enam kawanan perampok, " ujar Kapolres Tasikmalaya, AKBP Suhardi Hery Heryanto, Rabu (15/11/2023) melansir VIVA.
Modus operandinya, enam kawanan rampok ini mendatangi rumah calon korbannya, lalu menawarkan obat herbal dan jasa pijat tradisional. Untuk memuluskan aksinya kawanan perampok ini memilih calon korban yang sudah berusia lanjut, agar mereka tertarik untuk diobati.
Baca Juga:
Aksi Maling di Palmerah Kepergok Warga, Maling Motor Umbar Tembakan
"Bahkan salah satu tersangka seorang perempuan, dia bertugas untuk merayu calon korbannya agar mau membeli obat dan menggunakan jasa pijat tradisional, " ungkap Suhardi.
Lanjut Suhardi, kawanan perampok ini beraksi pada saat korban dipijit oleh salah satu tersangka. Tersangka lainnya masuk ke dalam kamar dan mengambil seluruh barang berharga milik korban lalu dibawa kabur.
"Akibat perbuatannya para tersangka kami jerat dengan pasal 376 KUHP, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara, "katanya.