WahanaNews.co | Motif pembunuhan terhadap wanita berprofesi tenaga pemasaran perumahan di sebuah rumah kontrakan beralamat Perumahan Cikarang Utama Residence Blok E4 Nomor 25, Desa Jayasampurna, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi diungkap Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi.
.Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan motif pelaku tega menusuk korban bernama Lina (43) itu, lantaran emosi karena menolak saat diajak menginap di kontrakan yang disewa oleh mereka berdua.
Baca Juga:
Usai Benturkan Kepala ke Dinding, Begini Kondisi Ibu yang Tusuk Anaknya 20 Kali
"Dari keterangan pelaku GL (40), ia menyampaikan ke penyidik kami dasarnya adalah karena emosi, pada saat pelaku mengajak korban untuk bermalam namun korban menolak dengan nada tinggi," katanya di Cikarang, Kamis (16/2/2023).
Merespon penolakan itu, pelaku tanpa basa-basi langsung memukul korban hingga terkapar. Pelaku kemudian mengeluarkan senjata tajam berjenis pisau sepanjang 20 sentimeter dan menusuk badan korban.
"Pelaku mendahului dengan memukul korban dan langsung mengambil pisau lalu menusuk ke arah bawah payudara dan perut korban," katanya.
Baca Juga:
Karena Berhubungan dengan Mantan Istri, Pria di Bekasi Bacok Mahasiswa Nyaris Tewas
Akibat dua luka tusuk tersebut, korban yang diketahui merupakan selingkuhan pelaku itu langsung tewas di lokasi kejadian.
"Pelaku ini punya istri, sedangkan korban sudah berpasangan dengan pria lain, tapi berpisah," ucapnya.
Usai menusuk korban, pelaku langsung melarikan diri ke rumah orang tuanya di wilayah Pesisir Barat, Provinsi Lampung. Dua hari berselang, tepatnya pada Senin (13/2) pukul 14.00 WIB, GL pun ditangkap jajaran Polres Metro Bekasi.