WAHANANEWS.CO, Bekasi - Polisi mengungkap penyebab aksi brutal AFET terhadap Sutiyono (39), satpam RS Mitra Keluarga Bekasi, yang berakhir dengan korban kejang-kejang dan muntah darah. Tersangka mengaku naik pitam setelah ditegur karena suara knalpot racing miliknya yang bising.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, menjelaskan bahwa insiden bermula ketika AFET datang bersama ibunya untuk menjenguk keluarganya yang tengah dirawat di rumah sakit tersebut.
Baca Juga:
Kasus Sertifikat Laut Bekasi, Kades Berperan Mencari Pembeli
AFET memarkir kendaraannya di area IGD dengan posisi terlalu mundur dan menggunakan knalpot bersuara keras, sehingga ditegur oleh Sutiyono. Teguran itu membuat AFET marah dan berujung pada aksi kekerasan.
“Korban meminta kendaraan diparkir lebih maju karena menghalangi jalur ambulans. Namun pelaku tidak terima, langsung mendorong korban dan menarik kerah bajunya,” ungkap Binsar kepada wartawan, Jumat (11/4/2025).
Tak hanya itu, emosi AFET semakin memuncak. Ia bahkan sempat melepas sandal sebagai isyarat ingin berkelahi, lalu menarik korban ke depan ruang medis.
Baca Juga:
Kasus Sertifikat Laut Bekasi, 9 Tersangka Palsukan 93 SHM Untung Miliaran Rupiah
“Setelah itu terjadi pendorongan dan pembantingan hingga korban tak sadarkan diri, kejang-kejang, dan harus dirawat di IGD,” jelas Binsar.
Akibat penganiayaan tersebut, AFET kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat yang bisa dikenakan hukuman penjara hingga 5 tahun.
AFET sempat menghindar dari panggilan polisi dan diketahui berada di Pontianak. Namun akhirnya ia berhasil ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis (10/4/2025) malam.