WAHANANEWS.CO, Jakarta - Sepeda motor dinas milik seorang prajurit TNI Angkatan Darat raib dicuri saat ditinggal gotong royong di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, hingga membuat dua pelaku akhirnya diringkus polisi hanya dalam waktu tiga hari.
Motor dinas berwarna hijau army jenis Honda Verza itu diketahui merupakan kendaraan inventaris yang digunakan personel TNI berinisial Serda DHB dari Kodim 0207/Simalungun untuk menjalankan tugas sehari-hari.
Baca Juga:
FOMO dan Overthinking Gegara Medsos? Waspada, Bisa Jadi Otak Sedang Kelelahan
Aksi pencurian tersebut terjadi di Jalan Bahkora II, Kelurahan Marihat Jaya, Kecamatan Siantar Marimbun, pada Jumat (15/5/2026) sekitar pukul 10.20 WIB.
Saat kejadian, Serda DHB sedang mengikuti kegiatan gotong royong atau korve bersama personel lainnya.
Namun ketika kegiatan selesai sekitar pukul 11.00 WIB dan korban hendak pulang, sepeda motor dinas tersebut sudah tidak berada di lokasi parkir.
Baca Juga:
Bikin Merinding, 9 Benda di Rumah Ini Dipercaya Bisa Datangkan Sial dan Energi Negatif
Korban sempat mencari keberadaan kendaraannya di sekitar lokasi sebelum akhirnya memutuskan melapor ke Polres Pematangsiantar.
Menindaklanjuti laporan itu, jajaran kepolisian langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap dua pelaku pada Senin (18/5/2026).
Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial W (31), warga Kabupaten Serdang Bedagai, dan IRL (47), warga Kota Pematangsiantar.
Salah satu pelaku bahkan terpaksa ditembak di bagian kaki karena diduga melawan petugas dan mencoba melarikan diri saat hendak diamankan.
“Korban sempat melakukan pencarian di sekitar lokasi sebelum akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pematangsiantar,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan pada Kamis (21/5/2026).
Akibat aksi pencurian tersebut, pihak Kodim 0207/Simalungun diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp14 juta.
Usai ditangkap, kedua pelaku mengakui telah mencuri motor dinas milik anggota TNI tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, kendaraan inventaris negara itu disebut telah dijual ke wilayah Kabupaten Serdang Bedagai.
Hingga kini polisi masih terus melakukan pencarian terhadap sepeda motor dinas tersebut sekaligus memburu pelaku lain yang diduga ikut terlibat dalam aksi pencurian.
“Kasus ini berhasil diungkap dalam waktu relatif singkat, hanya tiga hari sejak laporan diterima,” ujar Ferry.
Menurutnya, pengungkapan cepat kasus tersebut menjadi bukti komitmen jajaran Polda Sumut dalam merespons setiap laporan tindak pidana yang masuk.
“Ini menunjukkan komitmen jajaran Polda Sumut dalam memberikan respons cepat terhadap setiap laporan tindak pidana serta memastikan pelaku dapat segera diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]