WahanaNews.co, Jakarta - Pengakuan Saka Tatal tentang keberadaannya pada malam pembunuhan Vina Cirebon jadi sorotan netizen di media sosial.
Ia tertangkap basah memberikan dua keterangan yang berbeda dalam dua acara televisi terkait kasus pembunuhan tersebut di tahun 2016.
Baca Juga:
Saat Saka Tatal Jalani Ritual Sumpah Pocong, Iptu Rudiana Tidak Hadir
Hal ini memicu komentar dari netizen di media sosial hingga menjadi viral.
Publik mempertanyakan momen di mana Saka Tatal secara tidak sengaja mengakui bahwa dia sempat berada di luar rumah pada malam Vina dan Eki dibunuh dengan sadis.
Padahal, dalam wawancara pertamanya saat muncul di media, Saka Tatal menegaskan bahwa dia berada di rumah pada malam pembunuhan Vina dan Eki pada 27 Agustus 2016.
Baca Juga:
Hakim Tegur Farhat Abbas di Sidang PK Saka Tatal
"Saya waktu di malam itu saya ada di rumah. Sampai sekarang juga saya masih ada saksi," ungkap Saka Tatal, seperti dikutip dari TV One News.
Bahkan, Saka Tatal mengaku tidak memahami kronologi pembunuhan Vina dan Eki delapan tahun lalu, karena pada malam kejadian, dia berada di rumah sepanjang malam bersama paman dan kakaknya.
Namun, ketika diwawancarai di kanal YouTube TV One News, Saka Tatal memberikan cerita yang berbeda tentang keberadaannya pada malam pembunuhan Vina Cirebon.
Awalnya, dia menceritakan momen saat berada di rumah pamannya. Namun, rupanya Saka Tatal hanya berada di rumah hingga pukul 22.00 WIB.
"Waktu di malam kejadian saya posisi ada di rumah paman saya, sama kakak saya juga ada, paman saya ada, sama teman-temannya kakak saya. Dari sebelum maghrib hingga jam 10 lewat," kata Saka Tatal pada Senin (20/5/2024).
Kemudian, dari pukul 23.00 WIB hingga subuh, Saka Tatal mengakui bahwa dirinya berada di luar rumah.
Saka Tatal bahkan mengakui bahwa dia sempat berada di dekat jembatan layang pada malam kejadian tersebut.
Seperti yang diketahui, jembatan layang alias Jembatan Talun adalah tempat kejadian perkara di mana jasad Vina dan Eki ditemukan.
"Jam 11 kurang saya pindah mengantar teman saya ke bengkel, motornya rusak minta diantar. Saya langsung ke bengkel. Sebelum ke bengkel saya mau lewat fly over jalan layang," ungkap Saka Tatal.
Saka Tatal menceritakan bahwa dia sempat melihat banyak polisi di dekat jembatan layang tersebut.
Namun, karena takut dirazia, Saka Tatal dan teman-temannya pun berbalik arah menuju bengkel.
Secara tidak sengaja, Saka Tatal mengaku bahwa dirinya berada di luar rumah pada malam kejadian Vina dan Eki hingga subuh.
Padahal sebelumnya, dia mengakui bahwa dirinya berada di rumah saat Vina dan Eki dibunuh.
"Sebelum lewat fly over jalan layang, ada perumahan, dari kejauhan kelihatan ada polisi, dikira saya itu razia soalnya tiap minggu ada razia. Teman saya enggak ada yang pakai helm sama sekali. Jadi saya putar balik juga kebagi dua. Habis ke bengkel sampai pagi, pulang subuh," ungkap Saka Tatal.
Sebelumnya, sosok Saka Tatal menjadi sorotan lantaran mengaku menjadi korban salah tangkap pihak kepolisian.
Sambil menahan amarah, Saka Tatal menyesali vonis yang dia terima dari pengadilan atas kasus pembunuhan Vina dan Eki. Padahal, ditegaskan Saka Tatal, dia tidak bersalah.
"Masalahnya saya aja enggak tahu, saya aja jadi korban salah tangkap. Saya waktu di posisi itu saya ada di rumah sama paman saya," tegas Saka Tatal.
Dalam pengakuannya, Saka Tatal menceritakan momen pilu saat ditangkap kepolisian. Saat itu, Saka tiba-tiba diamankan penyidik tiga hari setelah Vina dan Eki tewas.
"Sebelum ketangkap saya disuruh sama paman isi bensin sama adiknya paman. Habis isi bensin saya mau anterin motornya paman itu. Pas baru nyampe, udah ada polisi, saya datangin, saya niatnya cuma anterin motor, malah saya ikut ditangkap juga, enggak ada penjelasan apapun," cerita Saka Tatal.
Dibawa paksa oleh penyidik kepolisian, Saka Tatal tersentak ketika mendadak mendapat penyiksaan. Saka mengaku dipaksa mengakui pembunuhan Vina dan Eki.
Berikut adalah parafrasa dan editan dari teks yang diberikan:
Setelah berhari-hari disiksa, Saka Tatal akhirnya mengakui keterlibatannya dalam pembunuhan Vina dan Eki. Padahal, Saka menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak tahu mengenai kejadian pembunuhan tersebut.
"Sampai di Polresta (Cirebon) saya langsung dipukulin disuruh mengakui apa yang bukan saya lakukan. Saya dipukuli, disiksa, dibejek segala macam sampai disetrum, yang mukulin anggota polisi semua," beber Saka, melansir Tribunnews.
Akibatnya, Saka Tatal yang pada saat itu masih berusia 15 tahun pun divonis hukuman penjara selama 8 tahun.
Mendekam di penjara hanya selama 3 tahun 8 bulan, Saka Tatal banyak mendapatkan remisi dan potongan masa hukuman karena mengikuti program pelatihan. Saka Tatal resmi bebas dari penjara pada tahun 2020.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]