WahanaNews.co, Jakarta – Kuasa hukum Saka Tatal ditegur Hakim Ketua Rizqa Yunia saat sidang lanjutan peninjauan kembali di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon pada hari ini, Selasa (30/7).
Melansir CNN Indonesia, teguran itu diberikan lantaran adanya keributan dari pihak kuasa hukum Saka Tatal karena tak terima dengan pernyataan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kapasitas saksi yang dihadirkan.
Baca Juga:
Saat Saka Tatal Jalani Ritual Sumpah Pocong, Iptu Rudiana Tidak Hadir
Mulanya, jaksa bertanya kepada saksi Jogi Nainggolan apakah dirinya menyaksikan langsung atau tidak beberapa kejadian dari yang diceritakannya kepada hakim. Termasuk kejadian di flyover, tempat Vina dan Eky ditemukan.
Jogi menjawab tidak menyaksikan langsung.
Sidang PK Dilanjut Hari Ini, Saka Tatal Bakal Hadirkan Saksi Fakta
Baca Juga:
Hakim Tegur Farhat Abbas di Sidang PK Saka Tatal
"Pertanyaan kami apakah saudara langsung melihat kejadian berkaitan dengan perbuatan yang dilakukan anak Saka Tatal di flyover?" tanya Jaksa.
"Tidak pernah saya," jawab Jogi.
Jaksa kembali menanyakan sumber cerita kejadian di flyover yang dipaparkan Jogi kepada hakim. Jaksa juga bertanya apakah Jogi mengetahui dari kliennya.