"Tersangka NW menginginkan pembunuhan korban seolah-olah kejadian pencurian atau seolah kejadian begal," ujarnya.
Akhirnya disepakati, dan NW menjanjikan memberikan imbalan sebesar Rp 30 juta, dan Rp 10 juta diberikan di awal.
Baca Juga:
Kasus Pembunuhan Subang Mangkrak 2 tahun, Kriminolog: Polda Mesti Ambil Pelajaran
"Jadi, setelah mereka menyanggupi, NW ini kemudian memberikan uang muka Rp 10 juta," jelasnya.
Pada awal Oktober 2021, para pembunuh bayaran ini langsung hendak mengeksekusi korban.
Akan tetapi gagal, karena korban tidak mengendarai sepeda motor, dan situasi terlalu ramai.
Baca Juga:
Kasus Kematian Ibu-Anak di Subang: Polisi Klaim Danu Tak Menyerahkan Diri
Karena gagal, mereka kembali merencanakan pembunuhan pada Rabu (27/10/2021) malam hari.
Pada pukul 20.00 WIB, AM mengontak NW, istri korban, menanyakan keberadaan suaminya itu.
NW menjawab, suaminya itu sedang makan di GOR Panatayudha.