"Tersangka NW menginginkan pembunuhan korban seolah-olah kejadian pencurian atau seolah kejadian begal," ujarnya.
Akhirnya disepakati, dan NW menjanjikan memberikan imbalan sebesar Rp 30 juta, dan Rp 10 juta diberikan di awal.
Baca Juga:
Kakorlantas Ingatkan Polda Jabar dan Metro Jaya, Operasi Ketupat Disesuaikan dengan Jalan Tol Fungsional
"Jadi, setelah mereka menyanggupi, NW ini kemudian memberikan uang muka Rp 10 juta," jelasnya.
Pada awal Oktober 2021, para pembunuh bayaran ini langsung hendak mengeksekusi korban.
Akan tetapi gagal, karena korban tidak mengendarai sepeda motor, dan situasi terlalu ramai.
Baca Juga:
Kementerian ATR/BPN Ungkap Dua Kasus Mafia Tanah Senilai Rp3,6 Triliun
Karena gagal, mereka kembali merencanakan pembunuhan pada Rabu (27/10/2021) malam hari.
Pada pukul 20.00 WIB, AM mengontak NW, istri korban, menanyakan keberadaan suaminya itu.
NW menjawab, suaminya itu sedang makan di GOR Panatayudha.