Sehingga, pada September 2021, istri sah merencanakan pembunuhan pada suaminya, Khairul Amin.
Akan tetapi, rencana pembunuhan ini sempat gagal tiga kali.
Baca Juga:
Kasus Pembunuhan Subang Mangkrak 2 tahun, Kriminolog: Polda Mesti Ambil Pelajaran
"Benar, istri korban ini sudah merencanakan pembunuhan ini sejak September 2021. Dan pernah akan melaksanakan, namun gagal," papar AKBP Aldi.
Dalam percobaan pembunuhan yang pertama, NW yang merupakan istri korban menyuruh temannya, AM (25), cari dukun santet.
"NW memberikan uang terhadap pelaku AM sebesar Rp 5 juta untuk dicarikan dukun santet," kata Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono kepada wartawan, saat ungkap kasus di Mapolres Karawang, Sabtu (6/11/2021).
Baca Juga:
Kasus Kematian Ibu-Anak di Subang: Polisi Klaim Danu Tak Menyerahkan Diri
Namun, alangkah sialnya, dua bulan kemudian, NW menghubungi tersangka AM bahwa dukun santet tersebut tidak berhasil melakukan pembunuhan.
Kepalang kesal, lantaran tak kunjung mati saat disantet, NW meminta AM untuk mencarikan pembunuh bayaran.
AM merekrut enam temannya untuk melakukan pembunuhan tersebut.