Sehingga, pada September 2021, istri sah merencanakan pembunuhan pada suaminya, Khairul Amin.
Akan tetapi, rencana pembunuhan ini sempat gagal tiga kali.
Baca Juga:
Kakorlantas Ingatkan Polda Jabar dan Metro Jaya, Operasi Ketupat Disesuaikan dengan Jalan Tol Fungsional
"Benar, istri korban ini sudah merencanakan pembunuhan ini sejak September 2021. Dan pernah akan melaksanakan, namun gagal," papar AKBP Aldi.
Dalam percobaan pembunuhan yang pertama, NW yang merupakan istri korban menyuruh temannya, AM (25), cari dukun santet.
"NW memberikan uang terhadap pelaku AM sebesar Rp 5 juta untuk dicarikan dukun santet," kata Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono kepada wartawan, saat ungkap kasus di Mapolres Karawang, Sabtu (6/11/2021).
Baca Juga:
Kementerian ATR/BPN Ungkap Dua Kasus Mafia Tanah Senilai Rp3,6 Triliun
Namun, alangkah sialnya, dua bulan kemudian, NW menghubungi tersangka AM bahwa dukun santet tersebut tidak berhasil melakukan pembunuhan.
Kepalang kesal, lantaran tak kunjung mati saat disantet, NW meminta AM untuk mencarikan pembunuh bayaran.
AM merekrut enam temannya untuk melakukan pembunuhan tersebut.