WahanaNews.co | Ratusan paket narkoba jenis sabu di Kabupaten Bogor diamankan Polres Bogor. Paket sabu tersebut diduga akan diedarkan menjelang perayaan tahun baru 2023.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imannudin mengatakan, pihaknya mengamankan seorang juru parkir berinisial AM (37) yang hendak mengedarkan ratusan paket narkoba jenis sabu tersebut.
Baca Juga:
Mafia Tanah Kuasai Lahan dan Jalan Desa, Warga Gunung Sindur Tuntut Keadilan
"Telah disita 129 paket sabu siap edar yang kami duganya akan disebar dalam menjelang perayaan Tahun Baru 2023," ujarnya kepada wartawan, Senin (26/12/2022).
Dari ratusan paket tersebut, total narkotika jenis sabu yang disita seberat 45,16 gram. Adapun modusnya yakni tersangka bertransaksi dengan sistem tempel.
"Modus operandi (transaksi) yang dilakukan oleh tersangka yaitu dengan sistem tempel yaitu dengan menyimpan narkotika di salah satu tempat, menginformasikan kepada si pembeli. Kemudian si pembeli mengambil di tempat tersebut begitu sebaliknya dengan uang untuk transaksinya," jelasnya.
Baca Juga:
Pernah Dipimpin Hans Tomasoa, Inilah Profil PT Samudera Indonesia
Atas perbuatannya, tersangka AM dijerat Pasal 114 Ayat 2 dan 112 Ayat 2 tentang penyalahgunaan narkotika. Adapun ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara serta denda minimal Rp 1 miliar dan maksimal Rp 10 miliar.
"Hal ini kami lakukan dalam rangka operasi cipta kondisi untuk menjelang perayaan Tahun Baru 2023. Dari total barang bukti yang berhasil disita apabila kita konsepsi kan dengan orang yang kita selamatkan itu kurang lebih sekitar 500 orang yang bisa mengunakan sabu sejumlah 129 paket tersebut," ungkapnya.
Sementara itu, Kasatnarkoba Polres Bogor AKP M. Ilham mengatakan bahwa paketan sabu yang dijual tersangka AM bervariasi. Antara Rp 200 ribu hingga Rp 500 ribu untuk satu paketan kecil sabu.
"Kurang lebih (paketan) 0,5 sampai 1 gram. Jadi beragam ukuran," ucap Ilham.
Barang haram tersebut rencananya akan diedarkan oleh tersangka di beberapa wilayah di Kabupaten dan Kota Bogor. Polisi akan terus melakukan pendalaman terkait jaringan narkotika tersangka dan lainnya.
"Yang kami dapatkan ini diedarkan rencana di Kabupaten Bogor utamanya Leuwiliang, Lewisadeng dan Kota Bogor. Kami mencari maksimal terkait jaringan-jaringan narkotika ini baik pengembangan ke atas maupun konsumen," tutupnya. [sdy]