WahanaNews.co | Peristiwa penganiayaan terhadap tersangka kasus ujaran kebencian dan penistaan agama, Muhamad Kosman alias Muhammad Kece, yang melibatkan Irjen Pol Napoleon Bonaparte di rutan Bareskrim Polri, tengah jadi sorotan publik.
Kasus tersebut terungkap setelah adanya laporan yang dilayangkan Muhammad Kece pada 26 Agustus 2021 perihal penganiayaan.
Baca Juga:
Daftar 6 Jenderal Polisi yang Dipenjara, Terbaru ada Irjen Teddy Minahasa
Laporan itu teregister dengan nomor LP Nomor 0510/XIII/2021/Bareskrim, atas nama pelapor Muhamad Kosman.
"Kasusnya adalah pelapor melaporkan bahwa dirinya telah mendapat penganiayaan dari orang yang saat ini menjadi tahanan di Bareskrim Polri," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono, Jumat (17/9/2021).
Baca Juga:
Lumuri M Kace dengan Tinja, Irjen Napoleon Bonaparte Divonis 5,5 Bulan
Penjelasan Bareskrim Polri
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, mengatakan bahwa Muhammad Kece langsung dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, usai peristiwa penganiayaan.
Berdasarkan hasil pengecekan yang dilakukan RS Polri Kramat Jati, tidak ada luka serius yang dialami Muhammad Kece.
"Hari kejadian langsung dicek ke RS Polri Kramat Jati," kata Agus, saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Sabtu (18/9/2021).
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, mengatakan bahwa penyidik sejauh ini sudah memeriksa tiga saksi terkait kasus tersebut.
Ketiga saksi itu merupakan narapidana yang ditahan di Bareskrim Polri.
Ketiga napi itu diperiksa pada Jumat (17/9/2021).
Adapun terduga pelaku penganiayaan tersebut adalah mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Irjen Pol Napoleon Bonaparte.
Menurut Andi, Irjen Pol Napoleon Bonaparte adalah terlapor dalam kasus penganiayaan itu.
"Napoleon Bonaparte. Motifnya, nanti ya (masih didalami)," kata Andi, saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (18/9/2021).
"Penyidik sedang mendalami apakah dilakukan sendiri atau ada yang membantu," sambung Andi Rian.
Andi menambahkan bahwa penyidik juga telah memeriksa saksi dari pihak sipir Rutan Bareskrim Polri.
Pemeriksaan terhadap para saksi, lanjut Andi, masih akan dilanjutkan.
"Untuk (pemeriksaan) Napoleon menyusul setelah saksi lain selesai diperiksa," kata Andi kepada wartawan, Minggu (19/9/2021).
Adapun pemeriksaan terhadap saksi itu dilakukan guna mengetahui kronologis penganiayaan yang diduga dilakukan Irjen Pol Napoleon Bonaparte.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (19/9/2021) malam, memberikan penjelasan terbaru.
Dikatakan, Irjen Pol Napoleon tidak sekadar menghajar Muhammad Kece hingga babak belur, tetapi juga melumuri korban dugaan penganiayaan itu dengan kotoran manusia.
"Dalam pemeriksaan terungkap, selain terjadi pemukulan, pelaku NB juga melumuri wajah dan tubuh korban dengan kotoran manusia yang sudah dipersiapkan oleh pelaku," kata Brigjen Andi.
Kronologi Versi Pendeta Saifuddin
Pendeta Saifuddin Ibrahim membeberkan kronologis penganiayaan yang menimpa kerabatnya tersebut.
Menurut Saifuddin, kerabatnya itu dianiaya sehari setelah ditangkap oleh polisi di Bali pada Selasa (24/8/2021) dan dibawa ke Jakarta.
Berdasarkan keterangan yang dia dapat, penganiayaan tersebut terjadi antara pukul 01.00 hingga pukul 03.00 WIB dini hari.
Jumlah pelakunya, menurut Saifuddin, sekitar lima orang.
Penganiayaan itu mengakibatkan Muhammad Kece mengalami lebam di bagian muka, kepala, lengan kiri, hingga di bagian rusuk kanan.
"Jadi, jam satu dipukul babak belur, dan dia siuman lagi, mukanya dilumuri kotoran manusia," kata Saifuddin, saat dihubungi wartawan, Sabtu (18/9/2021).
Saifuddin pun meyakini bahwa ada petugas Rutan Bareskrim Polri yang mengetahui penganiayaan tersebut.
Saifuddin juga heran, kenapa peristiwa itu bisa terjadi di dalam Rutan Bareskrim yang memiliki sistem pengawasan ketat.
"Itu kan tahanan negara, kecanggihan gedung Bareskrim sudah enggak bisa dilawan oleh kutub mana pun. Jadi, digerakkan di tiap kantor, tiap kamar, tiap ruangan itu, ada semua, lantai sekian, lantai sekian, sudah ada semua (pengawasannya). Ketahuan semua," ujar Saifuddin.
Analisis Reza Indragiri
Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel, menduga, ada suatu peristiwa yang menjadi awal dan penyebab aksi penganiayaan.
"Jadi, coba mundur satu-dua episode, adakah kemungkinan MK (Muhammad Kece) melakukan tindak-tanduk yang provokatif terhadap tahanan lain, sehingga terjadi penyerangan balik terhadap dirinya," kata Reza kepada wartawan, Minggu (19/9/2021).
Adapun Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, menyatakan bahwa Muhammad Kece tidak mengalami luka yang serius.
Soal hal itu, Reza menduga Muhammad Kece telah melakukan partial malingering terkait luka yang dialami akibat dugaan dianiaya.
"Terpikir oleh saya bahwa walaupun kejadiannya menggemparkan, tetapi jangan-jangan ini contoh partial malingering, yaitu seseorang mendramatisasi keluhan fisiknya sedemikian rupa sehingga terkesan ia mengalami penderitaan luar biasa," ujar Reza.
Versi Napoleon Bonaparte
Lewat surat terbuka, Napoleon Bonaparte terang-terangan mengakui telah menganiaya Muhammad Kece.
Sebagai seorang Muslim, Napoleon Bonaparte menyatakan tidak terima agamanya dihina oleh Muhammad Kece.
“Siapa saja bisa menghina saya, tetapi tidak kepada Allah-ku, Alquran, Nabi Muhammad SAW dan akidah Islam-ku. Karenanya, saya bersumpah melakukan tindakan terukur apapun, kepada siapa saja yang berani melakukannya,” kata Napoleon.
Napoleon menilai, tindakan penghinaan yang dilakukan Muhammad Kece dan pelaku penistaan agama lainnya sangat berbahaya bagi kesatuan, persatuan, dan kerukunan umat beragama di Indonesia.
“Saya sangat menyayangkan bahwa sampai saat ini pemerintah belum juga menghapus semua konten di media yang telah dibuat dan dipublikasikan manusia-manusia tak beradab itu,” tambah Napoleon, dalam surat terbuka.
Karena kekecewaan itu, Napoleon lantas melakukan tindakan penganiayaan terhadap Muhammad Kece dan berujung pada laporan di Bareskrim Polri.
“Akhirnya, saya akan mempertanggungjawabkan semua tindakan saya terhadap Kece, apa pun risikonya,” ujar Napoleon Bonaparte. [qnt]