WahanaNews.co | Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Napoleon Bonaparte menyatakan kasus penembakan Brigadir J di Rumah Dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo bukanlah persoalan sulit.
Menurutnya, itu adalah perkara yang mudah disimpulkan oleh penyidik biasa.
Baca Juga:
Daftar 6 Jenderal Polisi yang Dipenjara, Terbaru ada Irjen Teddy Minahasa
Menurut Bonaparte Napoleon, peristiwa baku tembak antaranggota Polri itu tidak memerlukan tim khusus seperti yang sudah dibentuk Kapolri Listyo Sigit untuk mengungkapnya.
"Itu perkara yang mudah untuk dibongkar. Penyidik biasa saja bisa mengungkapnya. Tidak perlu TGPF (tim gabungan pencari fakta) segala macam," kata Napoleon usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, mengutip Antara, Kamis (14/7).
Jenderal bintang dua itu mengatakan bahwa publik sudah mencium hal yang tidak pas dalam insiden tersebut.
Baca Juga:
Lumuri M Kace dengan Tinja, Irjen Napoleon Bonaparte Divonis 5,5 Bulan
"Mari kita kembali jujur, katakan apa adanya. Kenapa? Karena tidak ada yang bisa ditutup-tutupi dengan baik. Pasti akan terbuka," kata dia.
Terdakwa perkara penganiayaan terhadap YouTuber M. Kece itu berpendapat bahwa pihak-pihak yang berbicara di publik terkait dengan insiden mematikan tersebut mempertaruhkan integritas diri mereka.
"Kalau terbukti apa yang dikatakannya itu membabi buta membela sesuatu yang ditutup-tutupi atau sebagainya, suatu saat akan kembali kepada yang bersangkutan," kata Napoleon menegaskan.