WahanaNews.co | Selesai kasus pembunuhan Brigadir J dengan tersangka mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, kali ini muncul kasus baru dengan pelakunya jenderal bintang dua. Dia adalah Irjen Teddy Minahasa.
Teddy ditangkap Propam Mabes Polri bersama dengan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya terkait kasus jual beli barang bukti sabu seberat 5 Kg.
Baca Juga:
Berkas PTDH Teddy Minahasa Telah Dikirim ke Setmilpres
Saat ini, Teddy tengah ditempatkan di tempat khusus di Polda Metro Jaya guna melakukan pemeriksaan terkait kasus yang menjeratnya.
Mantan ajudan Wapres Jusuf Kalla yang juga mantan Kapolda Sumatera Barat ini diduga akan menjual sabu ke salah satu pengusaha diskotek di Jakarta bernama Mami Linda.
Atas kasus Teddy menjadi daftar panjang jenderal polisi yang terlibat kasus dan berakhir di penjara. Melansir dari VIVI berikut ini jenderal yang dipenjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, di antaranya:
Baca Juga:
Lemkapi: Pemecatan Irjen Teddy Dinilai Berikan Rasa Keadilan
1. Irjen Teddy Minahasa Irjen
Nama Teddy Minahasa menjadi perhatian publik pada 14 Oktober 2022, bertepatan dengan pemanggilan Presiden Jokowi ke seluruh Kapolda, Kapolres di Istana.
Kabar penangkapan Irjen Teddy pertama kali dihembuskan oleh anggota DPR dari Komisi III, Ahmad Sahroni.