WahanaNews.co | Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit berhasil mengungkap kasus perdagangan orang dan prostitusi daring di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan yang menimpa seorang siswi SD berinisial EN (13).
Ridwan menerangkan, EN dijual oleh pria muncikari berinisial RB (19) yang kini telah ditetapkan menjadi tersangka dengan modus menjual korban kepada pria hidung belang.
Baca Juga:
Sakit Hati Kekasihnya Mau Dijual Lewat Aplikasi, Remaja Tasikmalaya Bunuh Sahabatnya
Dia menjelaskan, pelaku lebih dulu menjadikan korban sebagai kekasihnya. Setelah itu, pelaku merayu korban untuk berhubungan intim.
"Jadi awalnya (pelaku) mengajak korban untuk pacaran. Setelah dia pacaran, dia merayu kemudian dia meniduri korban," kata Ridwan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, kemarin.
Ridwan mengungkapkan, korban dijual kepada pria hidung belang melalui aplikasi MiChat.
Baca Juga:
Salon Oma di Bekasi Jual ABG Open BO, Korban Cuma Dibayar Rp50 Ribu
"Sampai dengan saat ini, keterangan dari pelaku, dia menjual korban kepada dua orang untuk melakukan hubungan tersebut di Apartemen Kalibata, (di unit kamar) milik pelaku," ungkap Ridwan.
Korban mulanya meninggalkan rumah pada 21 Desember 2021 bersama pelaku tanpa pamit kepada orangtuanya. Keesokan harinya, paman korban yang bernama Hendra (32) mendapatkan informasi dari tetangganya bahwa foto EN terpampang dalam aplikasi MiChat. Korban disebut menawarkan jasa prostitusi online.
Hendra kemudian memastikan bahwa sosok di foto itu benar-benar keponakannya. Hendra berkomunikasi lewat voice note untuk memastikan suara keponakannya.