WAHANANEWS.CO, Jakarta - Polisi mengungkap bahwa terjadi negosiasi yang cukup alot dengan IJ (54), pria bersenjata tajam yang menyandera seorang anak berusia 4 tahun di Pospol Pejaten, Jakarta Selatan.
Pelaku mengajukan syarat, yakni meminta untuk dijemput menggunakan mobil sebelum membebaskan anak tersebut.
Baca Juga:
Pria Pelaku Penyekapan Bocah 4 Tahun di Pospol Pejaten Halusinasi Efek Sabu
"Pelaku meminta dijemput dengan kendaraan roda empat, dan permintaan tersebut kami kabulkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (28/10/2024).
Sekitar pukul 10.43 WIB, polisi menghentikan sebuah mobil dinas TNI dengan nomor polisi 84006-00 yang kebetulan melintas di lokasi kejadian.
Di sisi lain, tim negosiator terus membujuk pelaku agar keluar dari Pospol.
Baca Juga:
Usai Benturkan Kepala ke Dinding, Begini Kondisi Ibu yang Tusuk Anaknya 20 Kali
"Sebuah sedan hitam berpelat dinas Mabes TNI 84006-00 disiapkan untuk menuruti permintaan pelaku sekitar pukul 10.43 WIB," lanjutnya.
Pada pukul 10.54 WIB, pelaku akhirnya memasuki mobil yang telah disiapkan. Namun, warga dan pengguna jalan mulai mendekati lokasi penyanderaan.
Setelah itu, pelaku berhasil dievakuasi dan dibawa oleh polisi dengan pengawalan dari Polsek Pasar Minggu menuju Polres Metro Jakarta Selatan.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Timur. Pelimpahan dilakukan karena tempat kejadian penculikan awal berada di wilayah hukum Polres Jakarta Timur. Orang tua korban juga telah melaporkan insiden ini ke Polres Jakarta Timur.
Pelaku Berhalusinasi
IJ (54), pria yang menyandera seorang bocah perempuan berusia 4 tahun di Pospol Pejaten, Jakarta Selatan, ditangkap oleh polisi. Pelaku diduga melakukan penyanderaan akibat berhalusinasi setelah mengonsumsi sabu.
"Motifnya adalah pelaku menjadikan anak tersebut sebagai tameng karena dia berhalusinasi dikejar orang. Pelaku merasa jika ada anak kecil bersamanya, dia tidak akan dikejar," jelas Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, kepada wartawan, Senin (28/10/2024).
Polisi telah melakukan tes urine terhadap pelaku dan hasilnya positif menggunakan narkoba jenis sabu.
"Pelaku positif menggunakan sabu setelah dilakukan pemeriksaan," tambah Nurma.
Pelaku juga mengaku telah menggunakan sabu selama empat hari sebelum kejadian ini.
Penyelamatan Dramatis
Penyelamatan bocah berusia 4 tahun ini berlangsung dramatis. Seorang anggota kepolisian terkena sabetan pisau saat berusaha melumpuhkan pelaku.
"Salah satu anggota kami, Kanit Lantas Unit Pasar Minggu AKP Karta, terluka akibat sabetan pisau," ungkap Kasat Lantas Jakarta Selatan, Kompol Yunita Rungkat, Senin (28/10/2024).
Pelaku akhirnya berhasil dilumpuhkan setelah keluar dari Pospol dan masuk ke mobil yang disiapkan. Polisi dan anggota TNI yang berada di lokasi bekerja sama untuk melumpuhkan pelaku.
Pelaku kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan, sementara korban dibawa ke RS JMC Kalibata oleh Kompol Yunita.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]