WahanaNews.co | Seorang wanita lansia berinisial A (62) diciduk usai menjadi tersangka pembunuhan suaminya sendiri menggunakan benda tajam. Tak hanya itu, anak dan cucunya pun tak luput dari amukan, beruntung nyawa keduanya masih bisa diselamatkan.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (6/3) malam sekira pukul 23.00 WIB di Kampung Celak Kidul, RT 03, RW 08, Kecamatan Gununghalu, Kabupaten Bandung Barat.
Baca Juga:
Praktik Produksi MinyaKita Palsu Dibongkar Polrestabes Bandung
Warga akhirnya mengetahui ada pembunuhan setelah mendengar teriakan dan melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Polisi pun menangkap tersangka pada Senin (7/3) dini hari sekira pukul 02.00 WIB setelah berupaya melakukan bunuh diri dengan memegang aliran listrik. Saat itu, anak dan cucu tersangka pun dibawa ke rumah sakit untuk mendapat penanganan medis karena memiliki luka parah di bagian pipi dan leher.
"Pelaku ibu rumah tangga berusia 62 tahun inisal A, korban meninggal adalah suaminya yang sudah berusia 65. Lalu, anak perempuan yang berusia 27 tahun, cucunya yang masih 9 bulan menderita luka," kata Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan.
Baca Juga:
Pospay Run 2024 Digelar Minggu 3 November 2024, Hadiah Total Rp 150 Juta dan Doorprize Menanti
Hasil keterangan sementara, peristiwa itu dilatarbelakangi oleh sakit hati dan faktor ekonomi. Meski demikian, ia mengaku belum bisa menjelaskan secara detil karena tersangka masih dalam pemeriksaan intensif.
"Motif penganiayaan karena sakit hati, dan ekonomi. Sakit hati karena suaminya membuat dia tersinggung. (Faktor) ekonomi, suami dan anaknya yang 27 tahun itu tidak ada penghasilan tetap untuk sehari-hari," ucap dia.
"Sedikit ada kesalahpahaman di antara mereka. Saat mereka istirahat, ibu ini mengambil kampak dipakai untuk menganiaya," ia melanjutkan.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, utang piutang pun menjadi dalang dari peristiwa ini. Namun, pihak kepolisian belum bisa mengkonfirmasi hal ini dengan alasan pemeriksaan masih berlangsung. [qnt]