WahanaNews.co, Bandar Lampung – Iwan Setiawan (30) asal Bandar Lampung mengaku sebagai personel Resmob atau intel yang dinas di Polda Lampung. Dengan aksinya, Iwan berpetualang hingga menipu 10 gadis yang dikenalnya melalui media sosial.
Ia menipu korban dengan mengajaknya jalan-jalan lalu membawa kabur sepeda motor dan barang berharga.
Baca Juga:
Dikenal Sering Tangkap Kelompok Bersenjata, 2 Intel Pakistan Ditembak Mati di Pinggir Jalan
Petualangan Iwan sebagai polisi gadungan berakhir setelah anggota Unit Reskrim Polsek Sukarame menangkapnya di tempat kontrakan, Jalan Tirtayasa, Sukabumi, Bandar Lampung pada Selasa, (16/1/2024).
Dari hasil pemeriksaan pelaku, Iwan melakukan aksi penipuan dan penggelapan terhadap 10 wanita yang dikenal melalui media sosial. Pelaku sering mengunggah di media sosial dengan bergaya seperti polisi.
Pelaku pun berkenalan dengan korbannya di medsos. Setelah itu, pelaku mengajak kencan. Saat mengajak kencan korbannya, pelaku berpura-pura meminjam sepeda motor dan barang berharga milik korban.
Baca Juga:
Seorang Intel yang Menyamar Jadi Wartawan Selama 14 Tahun, Kini Jadi Kapolsek Blora
Para korban terpikat dengan pelaku karena dijanjikan bakal dinikahi. Dari aksi penipuan terhadap 10 orang wanita, pelaku berhasil gasak 10 unit sepeda motor dan uang Rp25 juta.
Kanit Reskrim Polsek Sukarame, Bandar Lampung, Ipda Muazam menjelaskan merujuk pemeriksaan terhadap pelaku, ada 10 gadis yang jadi korban pelaku.
"Semuanya korban wanita, setelah diajak berkenalan di media sosial. Setelah berkenalan, korban kemudian mengajak korbannya untuk berkencan," kata Ipda Muazam, Rabu, (17/1/2024), melansir VIVA.
Muazam menyampaikan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan seorang wanita inisial L. Korban mengaku jadi korban penipuan dan penggelapan satu unit sepeda motor matik.
Pun, menindaklanjuti laporan itu, polisi langsung menyelidiki. Pelaku berhasil diidentifikasi hingga ditangkap paksa.
"Hasil penyelidikan dan hasil pengembangan, kami dapatkan pelaku tersebut di daerah Jalan Tirtayasa. Kemudian, langsung dilakukan upaya paksa penangkapan pelaku," ujarnya.
Dari penangkapan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone, satu unit sepeda motor milik salah satu korban yang digelapkan pelaku. Baju bertulis polisi juga disita.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini pelaku mendekam di balik jeruji Polsek Sukarame, Bandar Lampung.
[Redaktur: Alpredo Gultom]