"Di kamar mandi itu ada 5 orang, korban adalah yang pertama kali mendapat pemukulan, sedangkan 4 orang lainnya belum sempat," tambahnya.
Kronologi Aksi Penganiayaan
Baca Juga:
Dijanjikan Kerja di Vila, Pria NTT Malah Disiksa dan Diperas Rp100 Juta di Bali
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan insiden penganiayaan oleh seniornya itu terjadi pada Jumat (3/5/2024) pagi.
"Kejadiannya pada tanggal 3 Mei 2024, sekitar jam 07.55 WIB," kata Gidion kepada awak media, Jakarta, Sabtu (4/5/2024).
Gidion mengatakan saat itu korban tengah bersama keempat rekannya melakukan aktivitas yang diduga melanggar aturan tradisi pada lingkungan pendidikan tersebut.
Baca Juga:
Viral Ibu Hamil Ditendang Preman Bersenjata di Medan, Pengakuan Korban Bikin Merinding
Lantas korban dan keempat rekannya dipanggil oleh lima orang senior untuk diberikan hukuman.
"Korban bersama 4 rekannya, ada yang menyebut sebagai tradisi taruna, ada penindakan terhadap junior, karena dilihat ada yang salah menurut persepsi senior. Sehingga dikumpulin di kamar mandi," kata Gidion
"Di kamar mandi itu ada 5 orang, korban adalah yang mendapatkan pemukulan pertama, dan yang 4 belum sempat," sambungnya.