"Di kamar mandi itu ada 5 orang, korban adalah yang pertama kali mendapat pemukulan, sedangkan 4 orang lainnya belum sempat," tambahnya.
Kronologi Aksi Penganiayaan
Baca Juga:
Sadis, Mantan Kepala Bank Ini Siksa ART Hingga Makan Kotoran Anjing dan Minum Air Septic Tank
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan insiden penganiayaan oleh seniornya itu terjadi pada Jumat (3/5/2024) pagi.
"Kejadiannya pada tanggal 3 Mei 2024, sekitar jam 07.55 WIB," kata Gidion kepada awak media, Jakarta, Sabtu (4/5/2024).
Gidion mengatakan saat itu korban tengah bersama keempat rekannya melakukan aktivitas yang diduga melanggar aturan tradisi pada lingkungan pendidikan tersebut.
Baca Juga:
Pelaku Penganiayaan di Pagar Merbau Ditangkap! Ini Kata Ketua PBH Peradi Deli Serdang
Lantas korban dan keempat rekannya dipanggil oleh lima orang senior untuk diberikan hukuman.
"Korban bersama 4 rekannya, ada yang menyebut sebagai tradisi taruna, ada penindakan terhadap junior, karena dilihat ada yang salah menurut persepsi senior. Sehingga dikumpulin di kamar mandi," kata Gidion
"Di kamar mandi itu ada 5 orang, korban adalah yang mendapatkan pemukulan pertama, dan yang 4 belum sempat," sambungnya.