WAHANANEWS.CO, Jakarta - Penolakan rujuk berujung maut, Rashad Fouad Tareq Jameel alias Fuad nekat menghabisi nyawa Dwhinta Anggary, mantan istri sirinya yang juga cucu seniman Betawi Mpok Nori.
Peristiwa ini bermula setelah pelaku menalak korban pada Februari 2026, namun kemudian ingin kembali rujuk meski keinginannya ditolak oleh korban.
Baca Juga:
Motif Pembunuhan Perempuan Ditemukan dalam Box Kontainer di Medan Terungkap
"Korban ingin pisah hubungannya dengan tersangka, namun tersangka tidak mau. Pembunuhan dilakukan sekitar Kamis malam dan diketahui pada Sabtu," ungkap Kapolres Metro Jakarta Timur Alfian Nurrizal, Senin (23/3/2026).
Konflik keduanya disebut telah memanas sejak awal Februari 2026 saat pelaku menjatuhkan talak kepada korban dalam hubungan pernikahan siri mereka.
"Jadi malam Nisfu Syaban itu, adik saya ditalak sama dia. Namanya kalau sudah nikah siri, ditalak kan sudah selesai," ujar Dian Puspitasari, kakak korban, Minggu (22/3/2026).
Baca Juga:
Hubungan Sesama Jenis Berujung Maut, Pria di Batam Habisi Mantan Kekasih
Meski telah berpisah, pelaku tetap berupaya kembali menjalin hubungan dengan korban dan menunjukkan penyesalan atas perbuatannya.
"Tapi suaminya masih pengen balik dan merasa bersalah. Sampai sempat mau bunuh diri tapi enggak berani. Cuma sayat-sayat tangan doang," ucap Dian.
Pihak keluarga sempat melibatkan polisi ketika pelaku menunjukkan perilaku yang mengkhawatirkan, namun saat itu pelaku melarikan diri.