WahanaNews.co | Seorang pemuda di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, diamankan polisi usai kedapatan oleh warga mencuri
pakaian dalam wanita.
Pelaku berinisial F (24) ini
tertangkap basah mencuri di kawasan perumahan Aur Kuning Bukittinggi, Senin
(26/10/2020) malam.
Baca Juga:
Pembunuhan 3 Gadis di Sumbar: Satu Pelaku, Tiga Korban, dan Duka yang Menelan Nyawa Ibu
Kapolsek
Bukittinggi, AKP Deddy Adriansyah,
membenarkan peristiwa itu. F melakukan aksinya pada malam hari dengan cara mengambil
celana dalam wanita saat dijemur di pekarangan rumah warga.
"Peristiwa
pencurian itu terjadi pada pukul 23.00 WIB. Pelaku F yang diamankan warga
diserahkan ke polisi dan diamankan di Mapolsek Bukittinggi," kata Kapolsek,
Selasa (27/10/2020).
F
sendiri tertangkap tangan oleh warga yang sedang melintas di lokasi kejadian
saat melancarkan aksi anehnya itu. Pelaku yang sadar perbuatannya diketahui
sempat kabur namun kembali berhasil ditangkap warga.
Baca Juga:
Sadis, Pria di Sumbar Bunuh Teman, Mutilasi, Lalu Goreng dan Makan Daging Korban
"Ketika
ditangkap, di tangan pelaku ditemukan barang bukti pakaian dalam wanita, berupa
celana dalam dan bra," ungkapnya.
Dari
pengakuan F, sebut Kapolsek, ia nekat melakukan aksi pencurian
sepulangnya dari bekerja di kawasan Aur Kuning. Melihat ada jemuran pakaian
dalam wanita, tanpa pikir panjang F langsung mengambilnya.
Sedikit
mengejutkan, selain untuk koleksi pribadi, hasil curian itu rencananya juga
untuk diberikan kepada wanita pujaannya. Namun begitu aku Kapolsek, pelaku
tidak sampai diproses hukum karena telah diselesaikan oleh warga setempat dan
korban pun tidak ingin membuat laporan ke polisi.
Deddy
menambahkan, pihaknya hanya melakukan pembinaan kemudian selanjutnya diserahkan
kepada keluarganya.
"Menurut
pengakuan keluarga, tersangka pelaku mengalami gangguan mental sehingga
permasalahan itu diselesaikan secara keluarga saja," tukasnya. [dhn]