WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kasus dugaan pembunuhan yang terjadi di Jalan Sempurna Baru Kilometer 38, Desa Tasik Serai, Kecamatan Talang Muandau, Kabupaten Bengkalis, pada Selasa (07/04/2026), akhirnya mulai menemui titik terang setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian.
Berdasarkan keterangan resmi dari aparat, korban diketahui bernama Rijal Pasaribu (47).
Baca Juga:
Polisi Bongkar Kasus Dua Mayat di Kebun Alpukat, Diduga Ada Unsur Kriminal
Ia ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di dalam kamar rumahnya sekitar pukul 13.00 WIB.
Penemuan tersebut langsung mengundang perhatian warga sekitar yang kemudian melaporkan kejadian itu kepada pihak berwajib.
Dari hasil penyelidikan awal, dugaan sementara mengarah pada anak kandung korban sendiri yang berinisial R.M.M.P (19) sebagai pelaku dalam peristiwa tragis tersebut.
Baca Juga:
Jasadnya Terapung di Sungai: Notaris Syarifah Ditemukan Terikat, 3 Pelaku Sudah Jadi Tersangka
Kapolsek Pinggir AKP Agung Rama Setiawan melalui laporan resminya kepada media Cakapriau, Selasa(07/04/2026 melalui via WhasApp menyampaikan bahwa pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan tindak pidana pembunuhan di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat kepolisian segera bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan sejumlah bukti.
Sesampainya di lokasi, petugas mendapati korban sudah dalam kondisi meninggal dunia di dalam kamar rumahnya. Garis polisi pun langsung dipasang untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.