WahanaNews.co | Petugas kepolisian meringkus pria yang menganiaya istrinya di Desa Situgal, Kecamatan Logas Tanah Darat, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Jumat (23/12/2022).
Pelaku penganiayaan itu berinisial SL (32). Dia nekat menganiaya istrinya, LAB (37), dengan menggunakan gunting.
Baca Juga:
Pria di Mangga Dua Ditangkap karena Ancam Warga Pakai Sajam, Positif Sabu
Kapolsek Logas Tanah Darat Iptu Dodi Hajri mengatakan, pelaku menusuk korban dengan gunting sebanyak 15 kali.
"Korban mengalami luka tusuk di bagian perut, pipi sebelah kiri, pinggang sebelah kiri, tangan sebelah kiri, leher sebelah kiri, pinggang sebelah kiri dan paha atas sebelah kiri," sebut Dodi dalam keterangan tertulis yang dilansir dari Kompascom, Jumat.
Dodi mengungkapkan, peristiwa terjadi di perumahan karyawan PT RAPP di Desa Situgal, Kecamatan Logas Tanah Darat, Kamis (22/12/2022), sekira jam 22.00 WIB.
Baca Juga:
Sindikat Curanmor Bermodus 'Pinjam Motor' Anak Sekolah di Pelalawan, 3 Pelaku Ditangkap
Saat itu, pelaku menyuruh korban untuk meminjam uang. Namun, korban menolak karena utang sudah banyak.
"Setelah itu, korban masuk kamar dan disuruh pelaku untuk tidur. Sewaktu korban berbaring di tempat tidur dengan anak-anaknya, pelaku masuk kamar dan menusuk korban dengan menggunakan gunting," kata Dodi.
Akibatnya, korban mengalami tusukan hampir di sekujur tubuhnya. Korban kemudian dilarikan ke klinik perusahaan.