WAHANANEWS.CO, PAPUA - Seorang Wanita beranama Nur Diana di Kabupaten Supiori, Papua menjadi korban penganiayaan hingga tewas oleh kekasihnya yang merupakan anggota TNI berinisial HB.
Korban dikabarkan meninggal dunia di Rumah Sakit Biak Numfor, Papua pada Senin (24/2/2025) malam. Sebelumnya korban diketahui mengalami luka akibat kekerasan fisik yang diduga dilakukan prajurit TNI berpangkat Letnan Satu.
Baca Juga:
Aceh hingga Papua, Presiden Prabowo Minta SPPI Jaga Kualitas Program Makan Bergizi Gratis
Kakak angkat dari korban, Ondofolo Heram Harly Ohei mengatakan, sudah dua bulan setelah pelaku menganiaya korban, langsung di bawa ke RS Biak Numfor karena tidak sadarkan diri. Sempat mendapatkan perawatan medis, kini korban meninggal dunia.
"Akibat penganiayaan berat oleh pelaku oknum anggota TNI berpangkat Lettu, Danramil Supiori berinisial HB, terhadap korbannya Nur Diana, meninggal dunia di RS Biak," ujarnya dikutip dari Merdeka.com, Senin (24/2).
Diketahui, akibat penganiayaan berat dilakukan anggota Danramil Supiori pangkat Lettu berinisial HB korban meninggal dunia, namun hingga kini belum ada tindakan dilakukan Denpom.
Baca Juga:
Aske Mabel, Mantan Polisi yang Jadi Pentolan KKB, Berhasil Ditangkap
"Kami keluarga minta pelaku dipecat, dan dihukum se-berat-beratnya," tegas Harly.
Namun demikian, lanjut Harly, ia menduga ada pembiaran terhadap dilakukan pelaku kepada korban, kendati pelakunya diketahui adalah seorang Danramil Supiori.
"Tidak terlihat ada tindakan dari Denpom Biak terhadap pelaku," katanya.