WahanaNews.co | Satuan Reskrim Polres Cirebon Kota, Jawa Barat, menyamar jadi tukang ojek online (ojol) demi membekuk empat komplotan pencurian rumah kosong pada Minggu (1/1/2023) siang.
Penangkapan yang berlangsung di lampu merah Kesambi Kota Cirebon, Jawa Barat, membuat warga yang sedang melintas panik, hingga ada yang merekam dan viral di media sosial.
Baca Juga:
Terkait Polemik Razia RM Padang non-Minang di Cirebon Polisi Lakukan Mediasi
Kapolres Cirebon Kota AKBP Fahri Siregar menerangkan, setelah mendengar informasi pencurian, tim khusus Satreskrim Polres Cirebon Kota langsung mengejar para komplotan pencurian tersebut.
Mereka berusaha mencegat dan melakukan penangkapan dengan cara penyamaran.
“Petugas kami menggunakan atribut salah satu ojek online, supaya tidak terindentifikasi oleh para pelaku, dan selanjutnya berhasil membekuk para pelaku tersebut,” kata Fahri dalam gelar perkara yang berlangsung pada Selasa (3/1/2023).
Baca Juga:
PT Rohto Laboratories dan Bank Resona Perdania Bagikan Kacamata Gratis Hari Penglihatan Sedunia
Fahri menjelaskan, pada saat dilakukan penangkapan di lampu merah, salah satu pelaku dari empat komplotan pencurian, membawa senjata api rakitan jenis revolver dengan amunisi yang terpasang enam butir peluru.
Petugas langsung membekuk para pelaku agar tidak membahayakan warga di sekitar.
Gelar perkara
Dalam gelar perkara, Fahri menjelaskan secara rinci penangkapan ke empat komplotan tersebut.
Aksi komplotan pencurian rumah kosong lintas provinsi ini terekam kamera pemantau pada Minggu (1/1/2023) kemarin.
Tampak dalam CCTV, dua pelaku yang berinisial BD (50) dan JH (54) membobol rumah mewah di Kampong Simaja, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, kurang dari sepuluh menit.
Usai beraksi, keduanya, langsung kabur bersama DS (48) dan JS (28) yang sejak awal bertugas mmebawa motor dan mengawasi kondisi sekitar.
Namun, aksi pelarian komplotan pencurian yang mengincar rumah kosong mewah ini gagal.
Satuan reskrim yang mendengar informasi tersebut, langsung mengejar dan berhasil menangkap para pelaku kurang dari satu jam.
Anggota Reskrim mengelabuhi pelaku dengan jaket salah satu ojek online dan langsung menyergap pelaku yang kabur ke arah Terminal Harjamukti Kota Cirebon.
Penangkapan yang berlangsung di lampu merah Kesambi, di saat kondisi tengah keramaian sempat membuat panik warga.
Mereka merekam dan membagikan video tersebut hingga viral.
Fahri menjelaskan, saat dilakukan interogasi, komplotan pencurian rumah kosong ini sudah sembilan kali beraksi di wilayah Kota Cirebon, dan tiga puluh kali beraksi di Bandung dan Lampung, dan lainya.
Komplotan ini menggunakan modus mengontrak di sekitar rumah mewah yang menjadi target sasaran.
Mereka mengintai, menggambar denah lokasi, dan melakuan eksekusi pencurian saat korban keluar rumah.
Pada aksi kali ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata api, sepeda motor, uang tunai, emas, laptop serta barang berhaga lainnya.
Aksi pencurian komplotan asal Bandung, Lampung, dan Jambi ini terhenti.
Pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. [rna]