WahanaNews.co, Jayawijaya – Sejumlah oknum anggota TNI menyerang dan merusak Polres Jayawijaya, Papua Pegunungan.
Penyerangan tersebut mengakibatkan sejumlah kaca ruangan di Polres Jayawijaya pecah terkena lemparan batu.
Baca Juga:
Kisruh di Deli Serdang: 33 Oknum TNI Diduga Serang Warga, Komisi I DPR Desak Proses Hukum
"Kita sedang periksa semua yang terlibat (penyerangan Polres Jayawijaya)," ujar Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen Izak Pangemanan saat dimintai konfirmasi, melansir detikcom, Minggu (3/3/2024).
Peristiwa itu terjadi di Polres Jayawijaya, Jalan Bhayangkara, Distrik Wamena, Jayawijaya pada Sabtu (2/3) sekitar pukul 20.10 WIT. Mayjen Izak memastikan anggota TNI yang terlibat penyerangan itu akan disanksi.
"Tentunya akan ada sanksi bagi yang melanggar aturan," kata Mayjen Izak.
Baca Juga:
Viral, Oknum TNI Acungkan Pistol di Rumah Ketua Bappilu Gerindra Sulsel
Dari informasi yang diterima, oknum TNI yang melakukan penyerangan datang ke lokasi menggunakan 1 truk dan 2 mobil. Mereka membawa senjata tajam (sajam) dan senjata api (senpi).
Aksi penyerangan ini diduga berawal saat polisi mendapat laporan terkait keributan antara personel Batalyon 757/WMS dengan warga di Lapangan Futsal Pilamo. Kemudian, polisi melaporkan masalah ini kepada Subdenpom Wamena.
Tak lama setelah itu, kelompok oknum TNI tiba-tiba mendatangi Polres Jayawijaya. Kelompok oknum TNI langsung menyerang dan melakukan perusakan di sejumlah ruangan milik Polres Jayawijaya.
Akibat aksi penyerangan itu, 8 kaca jendela ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Jayawijaya pecah. Lalu, 4 jendela ruang Sie Propam dan 2 jendela ruang Kasat Lantas juga pecah.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.