"Bahkan (KDRT) dengan senjata tajam, di situ ada tiga anak saya, saya sangat trauma dan sekarang anak saya (justru) sama suami," kata dia.
Tak kuat dengan perlakuan suaminya yang tidak berubah, YA meminta kepolisian untuk melanjutkan pelaporan KDRT-nya dan kini masih tahap penyelidikan pada April 2023.
Baca Juga:
KDRT di Paser Kaltim, Suami Mutilasi Istri dan Tunjukin ke Tetangga
"Saya sudah coba temui Kanit menanyakan kasusnya, seperti biasa, jawabannya masih kayak kemarin-kemarin, kasusnya masih berjalan," paparnya.
Meski laporan telah berjalan kembali, YA menyayangkan karena AF masih tetap beraktivitas seperti biasa meskipun sudah dilaporkan ke polisi.
"Saya enggak tahu harus minta bantuan ke mana, saya sudah minta, saya sudah laporkan tapi sampai detik ini suami masih beraktivitas seperti biasa," ujar YA.
Baca Juga:
Ketua DPW Relawan Martabat Provinsi Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Prabowo-Gibran
Selain kepada polisi, YA juga meminta pertolongan ke Komnas PA dan Komnas Perempuan untuk mendampinginya.
"Saya cuma minta untuk Komnas Perlindungan Anak dan Komnas Perempuan bantu saya dalam kasus ini, suami harus diperiksa kejiwaannya karena dia berani melakukan KDRT di depan anak," jelas dia.
Selain dilaporkan ke polisi atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). AF juga disebut menelantarkan ketiga anaknya.