WahanaNews.co | EKT, oknum jaksa yang bertugas di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Batubara Sumatera Utara yang videonya viral akibat diduga memeras seorang guru SD bernama Sarlita, akhirnya dicopot dan ditarik ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Demikian Siaran Pers yang disampaikan oleh Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Yos A Tarigan yang diterima dikutip, Selasa (16/5/2023) malam.
Baca Juga:
Jengkel Tidak Terima Diputusin, Polisi Pukuli Pacar di Sulsel
Siaran Pers dengan nomor : 123/Penkum/05/2023 menjelaskan bahwa akibat viralnya oknum Jaksa Kejari Batubara (EKT) itu diberbagai platform media sosial, dan media online, disampaikan bahwa jaksa tersebut sudah diperiksa di Bidang Pengawasan.
Dan berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sudah mengambil langkah langkah yaitu melakukan pengamanan terhadap oknum jaksa tersebut, dan dibebaskan jabatannya untuk sementara waktu.
Selain itu, dalam siaran pers tersebut juga menyampaikan, jika dalam pemeriksaan pengawasan yang akan dilakukan pada Senin 15 Mei 2023, oknum jaksa yang dimaksud terbukti bersalah, akan dilakukan proses lebih lanjut sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Baca Juga:
Seorang Jukir di Jalan Irian Barat Medan Mengaku Diduga Diludahi Oknum Polisi Polsek Medan Timur
Seperti diketahui, dalam beberapa hari terakhir ini, video viral seorang oknum jaksa yang bertugas di Kantor Kejari Batubara, Sumatera Utara, jaksa EKT diduga melakukan pemerasan atau menerima uang dari seorang guru SD, Sarlita yang anaknya terlibat dalam kasus narkoba.
Dalam video dengan durasi 1.47 menit yang tersebar, terdengar ada komunikasi antara perekam video dengan oknum jaksa tersebut.
“Ini ada lima juta, pertama sama ibu duapuluhkan, ditambah lima juta lagi, ditambah lima juta lagi, udah tiga puluh,” ujar suara seorang perempuan sambil merekam pembicaraan, dan nampak oknum jaksa tersebut nampak mengangguk anggukkan kepala.