WahanaNews.co | Orang tua korban oknum guru mengaji di Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, Jawa Barat, akhirnya mulai buka suara.
Mereka menuntut keadilan, agar pelaku AS bisa dihukum mati, karena para orang tua was-was jika anaknya yang jadi korban selain mengalami trauma juga tertular perilaku seks menyimpang yang di kemudian hari bisa jadi pelaku Amang (bukan nama sebenarnya), salah satu orang rua dari 17 korban oknum guru mengaji meminta kepada aparat penegak hukum agar memberi hukuman mati terhadap pelaku.
Baca Juga:
Prioritaskan Kualitas Tidur, Salah Satu dari 5 Kebiasaan Orang yang Sukses di Usia Tua
Anaknya yang kini berusia 6,5 tahun atau baru akan masuk ke Sekolah Dasar (SD) sudah mengalami perubahan sikap dalam kesehariannya.
"Sikap anak saya sudah mulai berubah, semula penurut jadi pemarah, enggan sekolah, yang jelas saya minta dihukum mati," ujarnya, Sabtu (3/6/2023) melansir dari VIVA.
Orang tua lainnya Aceng (bukan nama sebenarnya) mengaku kaget jika anaknya juga menjadi korban dugaan sodomi. Aceng menyampaikan bahwa enam bulan yang lalu, anaknya pernah mengeluh sakit saat akan BAB.
Baca Juga:
Orang Tua Wajib Tahu, Tips Cara Mendidik Anak di Era Digital
"Jadi saya pasti tahu anak saya jadi korban saat memeriksakan ke dokter, tentang keluhan anak saya," ungkapnya sambil menitikan air mata.
Kedua orang tua korban menyampaikan bahwa pelaku mengajar mengaji kepada anak-anaknya usai Salat Magrib hingga waktu Isya, selama ini para orang tua mempercayakan anaknya untuk didik mengaji oleh pelaku AS. Selama belajar mengaji tidak dipungut biaya.
"Belajar mengajinya usai Magrib sampai Isya, selama ini kami percaya dan selama belajar mengaji tidak dipungut biaya," kata keduanya.