WAHANANEWS.CO, Jakarta - Mabes Polri mengaku bakal menindak seluruh organisasi masyarakat (Ormas) yang terlibat dalam aksi pemerasan dan pungutan liar (pungli) kepada masyarakat dan perusahaan.
Karo Penmas Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir aksi-aksi premanisme yang dapat mengancam investasi dan stabilitas ekonomi nasional.
Baca Juga:
TNI Polri Diminta Tindak Tegas Ormas Bergaya Preman, Luhut: Presiden Perintahkan Itu!
"Polri akan menindak tegas aksi premanisme berkedok ormas. Tidak boleh ada oknum yang menggunakan nama ormas untuk melakukan pemerasan, pungutan liar, atau aksi yang merugikan dunia usaha serta menghambat investasi," ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (21/3/2025).
Trunoyudo mengatakan lewat penindakan itu diharapkan akan membuat para pelaku usaha terbebas dari ancaman pihak tertentu yang menyalahgunakan nama ormas demi kepentingan pribadi ataupun kelompok.
Ia lantas meminta agar para pengusaha dan masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aksi pemerasan termasuk gangguan atau intimidasi yang dilakukan pihak manapun.
Baca Juga:
Pakar BRIN Prediksi Hari Raya Idulfitri Serempak Jatuh Pada Tanggal 31 Maret 2025
Trunoyudo mengklaim seluruh laporan dari kelompok usaha terkait aksi premanisme yang dilakukan oleh ormas akan ditindak tegas oleh jajaran di seluruh wilayah.
"Kami menjamin perlindungan bagi pelapor dan akan menindaklanjuti setiap laporan secara profesional. Jangan takut untuk melapor jika merasa dirugikan oleh praktik premanisme oknum anggota ormas," tegasnya.
Di sisi lain, Trunoyudo mengatakan pihaknya juga akan melakukan sosialisasi hingga pembinaan kepada ormas-ormas agar tidak melakukan perbuatan melawan hukum.