WahanaNews.co, Rejang Lebong - Oarang tua (ortu) murid, Arpanjaya (45) pelaku penganiayaan dengan Katapel mata guru di SMA Negeri 7 Rejang Lebong hingga buta, Arpanjaya (45) akhirnya menyerahkan diri. Ia diantar keluarganya ke Mapolres Rejang Lebong pada Sabtu (5/8/2023) malam.
Arpanjaya sempat kabur 4 hari usai menganiaya Zarahman (58) yang merupakan guru tempat anaknya bersekolah. Arpanjaya menyerahkan diri didampingi istri dan kerabatnya.
Baca Juga:
Difasilitasi Bupati Konawe Selatan, Kasus Guru Supriyani Vs Anak Polisi Batal Damai
Wakapolres Rejang Lebong Kompol Yusiady mengatakan Arpanjaya menyerahkan diri setelah pihaknya melakukan pendekatan kepada keluarga.
"Pelaku setelah kita datangi akhirnya mau menyerahkan diri," kata Yusiady seperti dikutip detikSumbagsel, Minggu (6/8/2023.
Arpanjaya saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Belum diketahui selama buron Arpanjaya bersembunyi di mana.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Pembunuhan Sadis di Penjaringan, Kepala Korban Dibuang ke Sela Tembok
"Pelaku masih diperiksa dan dimintai keterangan soal terlukanya mata guru akibat di katapel," jelas Yusiady.
Sebelumnya, Zaharman dinyatakan buta permanen usai dikatapel Arpanjaya. Hal tersebut dikonfirmasi oleh anak Zaharman, Ilham Mubdi, yang menjaga Zaharman di rumah sakit.
"Kalau mata sebelah kanan sudah dinyatakan tidak bisa melihat lagi karena sudah rusak akibat benturan batu dari katapel," kata Ilham di Rumah Sakit AR Bunda Lubuklinggau, Sumatera Selatan, Sabtu (5/8).
Ilham meluruskan soal ayahnya yang menendang siswa anak Arpanjaya. Menurut pengakuan ayahnya, anak Arpanjaya tidak ditendang di bagian kepala seperti kabar yang beredar di publik.
"Benar ayah saya menendang, tapi bukan area fatal seperti kepala, melainkan hanya kakinya saja. Itu pun spontan kayak terkejut saja lihat anak tersebut di kantin sambil merokok. Bukan menendang membabi buta," ungkapnya.
[Redaktur: Alpredo Gultom]