WahanaNews.co, Jakarta - Calon legislator (caleg) DPR RI, Devara Putri Prananda, menjadi salah seorang dalang pembunuhan terhadap Indriana Dewi Eka Saputri (24) yang dilatari cinta segitiga. Begini potret Devara saat menjadi caleg DPR.
Dilansir infopemilu.kpu.go.id, Senin (4/3/2024), Devara Putri Prananda terdaftar sebagai caleg dari Partai Garuda di dapil Jawa Barat IX meliputi Kabupaten Majalengka, Kabupaten Subang, dan Kabupaten Sumedang. Devara memasang pasfoto dengan latar belakang merah.
Baca Juga:
Ibu di Deli Serdang Ditetapkan Tersangka Setelah Dua Kali Membunuh Anak Kandungnya
Dalam foto yang terlihat diambil dari jarak dekat itu, Devara tampak mengenakan kemeja putih dengan wajah sedikit tersenyum. Di situ tertera Devara mendapatkan nomor urut 4 di surat suara.
Sementara itu, dilihat dari hasil real count sementara, Devara memperoleh 226 suara. Data itu dihimpun KPU pada 2 Maret 2024 per pukul 23.00 dengan total suara yang direkap sementara sebanyak 8.366 dari 12.416 TPS (67,38%).
Melansir dari detikcom, mengenai ini, Wakil Ketua Umum Partai Garuda, Teddy Gusnaidi, sudah angkat bicara. Dia menyebut Devara akan dicabut status keanggotaannya.
Baca Juga:
Tragis! Suami di Serdang Bedagai Tikam Istri Saat Live Karaoke di Facebook hingga Tewas
Teddy mengatakan tindak pidana yang dilakukan Devara tidak berkaitan dengan keanggotaan di partai. Dia menegaskan tindak pidana apa pun tidak sejalan dengan kebijakan partai.
"Yang pasti tindak pidana seseorang tidak ada kaitannya dengan keanggotaan seseorang di partai politik. Karena tindakan itu tidak merepresentasikan kebijakan dan program partai politik," katanya.
Devara Otak Pembunuhan Indri